Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 27 Sep 2024 14:17 WIB ·

Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati, Mulyadi Irsan Kembali Memimpin Tanggamus


 Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., saat menerima perpanjangan SK sebagai Penjabat (Pj) yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd. di Mahan Agung, Provinsi Lampung, Jumat 27 September 2024. Perbesar

Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., saat menerima perpanjangan SK sebagai Penjabat (Pj) yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd. di Mahan Agung, Provinsi Lampung, Jumat 27 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jabatan Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus resmi diperpanjang. Acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Ir. Suadi, M.M, Asisten 2 Hendra Wijaya Mega, S.T., M.T., M.M, serta sejumlah kepala OPD Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Jumat, 27 September 2024.

Perpanjangan SK ini mengingat Mulyadi Irsan tepat satu tahun telah mengemban amanah sebagai Pj. Bupati Tanggamus dan kembali dipercaya untuk mengisi jabatan tersebut.

Atas kinerjanya yang dinilai positif, Mulyadi Irsan mendapat perpanjangan masa jabatan untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dimulai.

Kadis Kominfo Tanggamus, Suhartono, S.Si.T., M.Kes., juga menegaskan bahwa Mulyadi Irsan menerima SK perpanjangan sebagai Pj. Bupati Tanggamus.

“Iya hari ini bapak Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menerima surat perpanjangan sebagai Penjabat Bupati Tanggamus,” kata Suhartono kepada Media Prioritastv.com.

Pesan Gubernur Lampung kepada Pj Bupati Tanggamus

Samsudin meminta salah satu fokus utama Mulyadi Irsan dalam tugasnya sebagai Pj. Kepala Daerah yaitu menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya hingga sampai di tingkat aparatur desa.

Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd. di Mahan Agung, Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., setelah menerima ucapan selamat atas perpanjangan SK sebagai Penjabat (Pj), Jumat 27 September 2024.

Dia menegaskan para Kepala Desa meski bukan berstatus sebagai ASN, namun dilarang untuk ikut berkampanye kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Kontrol betul para ASN, para camat agar jangan terlibat kampanye dan tidak pro kepada salah satu pasangan calon kepala daerah, termasuk para aparatur desa harus netral,” ujar Samsudin.

Samsudin mengatakan Mulyadi Irsan bersama jajaran di Kabupaten Tanggamus, Bawaslu dan pihaknya terkait lainnya saling bersinergi dalam mengawasi netralitas mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

“Saya minta Pj. Bupati, Inspektorat, Bawaslu dan OPD terkait pengawasan, saling bekerjasama sehingga netralitas ini betul-betul terkendali sampai di tingkat desa. Kita pastikan proses Pilkada di Provinsi Lampung tidak ada masalah,” katanya.

Selain terkait netralitas, Samsudin juga mendorong Mulyadi untuk melakukan tugas-tugas lain diantaranya memaksimalkan anggaran yang hasilnya untuk kepentingan publik dan merealisasi aspirasi dari masyarakat.

Selanjutnya, secara akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta memastikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 terlaksana dengan baik.

Samsudin percaya Mulyadi bisa menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. “Saya yakin semua itu bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dia turut mengajak para jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus solid dan mendukung kepemimpinan Mulyadi sebagai Pj. Bupati Tanggamus.

“Saya berharap seluruh jajaran Kabupaten Tanggamus terus solid mendukung Bapak Mulyadi, menjaga persatuan dan kesatuan, mensukseskan Pilkada dan program-program di daerah,” pungkasnya.

Diketahui, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung, dilantik sebagai Pj. Bupati Tanggamus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3961 tahun 2023, pada Rabu, 27 September 2023.

Foto bersama Pj. Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd. dan Pj Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., setelah menerima ucapan selamat atas perpanjangan SK sebagai Penjabat (Pj), Jumat 27 September 2024.

Fungsi Penjabat Bupati Tanggamus

Sebagai Penjabat Bupati, Mulyadi Irsan memiliki sejumlah fungsi penting:

1. Memimpin Pemerintahan : Ia bertugas menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Tanggamus, memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik.

2. Koordinasi Pembangunan : Mulyadi bertanggung jawab merencanakan dan mengkoordinasikan program pembangunan daerah, termasuk pengelolaan anggaran dan sumber daya.

3. Penyelenggaraan Pemilu : Sebagai penjabat, ia mempersiapkan dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

4. Mewakili Daerah : Mulyadi Irsan berperan sebagai wakil pemerintah daerah dalam forum-forum, baik di tingkat provinsi maupun nasional, untuk menyuarakan kepentingan Tanggamus.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, masyarakat Tanggamus berharap Mulyadi Irsan dapat terus memberikan kontribusi positif dan menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 328 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas