Unjuk Rasa PEKAT-IB di Inspektorat Tanggamus Tuntut Kakon Tegineneng Limau Diproses dan Pemakzulan

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 13:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa Pekat IB di Inspektorat Tanggamus, Senin 30 September 2024.

Aksi massa Pekat IB di Inspektorat Tanggamus, Senin 30 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Tanggamus menggelar unjuk rasa (Unras) aksi damai di depan kantor Inspektorat Tanggamus, pada Senin 30 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Koordinator aksi, Herwinsyah, menjelaskan bahwa tuntutan ini ditujukan agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus, terutama Aparat Penegak Hukum (APH), segera menindaklanjuti temuan dan laporan masyarakat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut beberapa poin tuntutan dari massa PEKAT-IB :
1. Mendesak Inspektorat Tanggamus dan instansi terkait (APIP) agar memproses hukum Kepala Pekon Tegineneng atas dugaan KKN dan nepotisme.

2. Meminta APIP untuk mengusut anggaran Dana Desa Pekon Tegineneng dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.

3. Meminta agar surat pernyataan kolektif masyarakat setempat segera ditindaklanjuti.

4. Menuntut pemberhentian atau pemakzulan Kepala Pekon Tegineneng, saudara MS, dari jabatannya.

5. Mengharapkan pembentukan tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran pengadaan lampu jalan senilai Rp5 juta per unit, sebanyak 10 unit di setiap pekon.

6. Tuntutan terakhir terkait penggunaan ADD untuk pengadaan Peta Desa/Pekon dengan anggaran yang dinilai fantastis dan diduga merupakan titipan pejabat setempat, sehingga menjadi temuan BPK RI yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga : 100 Hari Kerja, Inspektorat Tanggamus Berikan Evaluasi ADD Pekon Tegineneng Limau.

Herwinsyah menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 14 hari, mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Setelah berdialog dengan perwakilan aksi, Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriansyah, menyatakan bahwa laporan yang disampaikan massa sudah ditangani dan pihaknya akan memberikan hasilnya dalam waktu dekat.

Aksi Berlanjut ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

Setelah melakukan aksi di Inspektorat, rombongan massa melanjutkan orasi mereka di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan tuntutan berbeda.

Usai bertemu dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Tanggamus, Erwinsyah menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan berjanji akan segera memanggil terlapor dalam waktu 7 hari ke depan.

Aksi damai ini menunjukkan bahwa masyarakat, melalui PEKAT-IB, serius dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan terkait penggunaan anggaran desa dan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala pekon.

Aksi damai PEKAT-IB Tanggamus menjadi bukti nyata bahwa masyarakat menuntut transparansi, keadilan, dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat desa.

Mereka berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (Herdi)

Berita Terkait

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Berita Terbaru