Prioritastv.com, Lampung Barat – Penjabat (PJ) Bupati Lampung Barat, Nukman, merespons serius laporan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0422 Lampung Barat terkait kondisi pendidikan di daerah tersebut, yang menyebutkan bahwa puluhan anak mengalami putus sekolah.
Laporan tersebut diungkapkan oleh Dandim 0422/LB, Letkol Infanteri Rinto Wijaya, yang menyatakan bahwa setidaknya 65 anak di Lampung Barat tidak lagi melanjutkan pendidikan mereka.
Dalam sebuah video yang direkam oleh Babinsa di Pemangku Tiga, Pekon Way Ngison, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, kondisi salah satu anak putus sekolah tampak sangat memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menjadi bukti nyata masih adanya masalah pendidikan di Lampung Barat, seperti yang diungkapkan Dandim 0422 beberapa waktu lalu.
PJ Bupati Nukman segera mengambil langkah cepat untuk menangani masalah ini dengan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini. Disdikbud telah kami instruksikan untuk segera menyelidiki dan mencari solusi terbaik bagi anak-anak yang putus sekolah,” ujar Nukman.
Lebih lanjut, Nukman menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Barat sebenarnya telah mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun sejak era kepemimpinan Bupati Mukhlis Basri pada tahun 2012.
Namun, meskipun program ini telah berjalan, berbagai kendala sosial dan ekonomi di masyarakat menjadi penyebab masih adanya anak-anak yang terpaksa putus sekolah.
“Kendala-kendala ini harus diatasi bersama-sama, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah,” tambahnya.
PJ Bupati Nukman juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk peran aktif orang tua, dalam memastikan pendidikan anak-anak di Lampung Barat terpenuhi.
“Untuk mengatasi problematika di sektor pendidikan ini, kita memerlukan dukungan semua pihak. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan, oleh karena itu sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak sangat diperlukan,” tegas Nukman.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap melalui upaya bersama ini, fenomena anak putus sekolah dapat segera diatasi, dan program Wajib Belajar 12 Tahun bisa berjalan dengan baik demi masa depan generasi muda Lampung Barat. (Kamto Winendra)







