Prioritastv.com, Lampung – Maxim Indonesia, penyedia layanan transportasi daring, telah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan di portal Prioritastv.com yang berjudul “Minta Diantar ke Lampung Tengah, Pengemudi Ojek Online Maxim Ditusuk, Pelaku Ditembak di Lampung Timur” yang diterbitkan pada 21 September 2024.
Dalam pernyataan resminya, Maxim Indonesia menyatakan keprihatinannya terhadap insiden yang dialami oleh salah satu mitra pengemudinya yang menjadi korban pembegalan saat mengantar penumpang di Lampung.
“Perusahaan menyampaikan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan, seperti laporan perjalanan dan informasi lokasi kejadian,” kata Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist – Maxim Indonesia, Kamis 3 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maxim berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapatkan keadilan yang layak. Selain itu, Maxim Indonesia juga menekankan pentingnya keselamatan mitra pengemudi.
Dalam hal ini, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Perlindungan Pengemudi dan Sosial Indonesia (YPPSI) untuk memberikan santunan serta perlindungan bagi pengemudi yang mengalami musibah selama bekerja.
“Bagi mitra pengemudi yang ingin mengajukan santunan dari YPSSI, dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau mengajukannya melalui email di info@ypssisocial.org maupun laman https://ypssisocial.org/,” tegasnya.
Melalui tanggapan ini, Maxim Indonesia berharap pemberitaan yang lebih seimbang dapat ditayangkan oleh media, sekaligus mengundang komunikasi lebih lanjut melalui email pr_indonesia@taximaxim.com bagi media yang membutuhkan informasi tambahan.
Diketahui, Maxim Indonesia merupakan salah satu aplikator transportasi daring yang melayani berbagai wilayah di Indonesia. Maxim berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan mitra pengemudi yang bekerja sama dengan mereka.
Diketahui, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menikam pengemudi ojek online Maxim di Lampung Tengah berhasil ditangkap oleh gabungan tim gabungan di persembunyiannya di Melinting, Jabung, Lampung Timur, Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden penikaman ini bermula saat korban, Arif Mulyadi (24), warga Bandar Lampung, mendapatkan pesanan ojek online melalui aplikasi Maxim. Pelaku, RS (21), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, meminta diantarkan dari Bandar Lampung ke Lampung Tengah pada Minggu (15/9/2024). (Erwin)







