Kirim Video Asusila ke Suami Korban, Pria Metro Lampung Ditangkap atas Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:07

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku berinisial AK (34), warga Metro Utara, ditangkap setelah mengirim video asusila kepada suami korban.

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, mengatakan kejadian bermula pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelapor, SI (29), menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, 089524596461, yang mengirimkan video dan foto asusila istrinya, MSS (25), tanpa sepengetahuannya.

Tak lama setelah itu, pada 25 September 2024, SI mengonfirmasi video tersebut kepada istrinya. MSS mengaku bahwa dirinya diancam oleh tersangka AK, yang mengirim pesan bahwa video tersebut akan disebarkan jika MSS tidak mau berhubungan badan dengannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, pada Kamis, 26 September 2024, tersangka kembali mengirim video asusila melalui WhatsApp ke handphone istri pelapor. Tidak terima atas ancaman dan perbuatan tersangka, SI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

Berdasarkan laporan SI, Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan AK di wilayah Kecamatan Metro Pusat.

“Tersangka AK akhirnya ditangkap bersama barang bukti berupa sebuah handphone Vivo V20, yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya,” kata Rosali, Jumat 4 Oktober 2024.

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Metro dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru