Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Krui. Tim dari DP3AKB mulai melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala DP3AKB Pesisir Barat, dr. Budi Wiyono, menjelaskan bahwa korban perundungan, CA, mengalami dampak psikologis yang cukup serius. Hal ini diperparah dengan situasi pribadi korban, di mana ayahnya baru meninggal tujuh hari lalu dan ibunya tidak tinggal bersama korban.
“Saat ini, CA tinggal di rumah pamannya. DP3AKB akan terus memantau kondisi korban, baik di sekolah maupun di rumah, dengan melibatkan peran wali dan guru,” kata Budi Wiyono, Minggu 13 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut, DP3AKB berencana mengadakan pembinaan di SMPN 2 Krui terkait penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan serta Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR).
“Pada Senin (14/10/2024), seluruh warga sekolah akan berikrar bersama untuk mencegah kekerasan dan bullying di masa mendatang,” ujarnya.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, DP3AKB juga berfokus pada bimbingan kepada pelaku. Budi Wiyono menegaskan bahwa pelaku akan dibimbing untuk menyadari kesalahannya dan diharapkan dapat menjadi siswa yang lebih baik.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan video perundungan tersebut, mengingat sanksi hukum yang berlaku berdasarkan UU ITE.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan video bullying karena hal ini bisa berujung pada tindakan pidana,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Krui, Erica, menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden ini. Erica mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal serupa, namun dengan jumlah siswa yang mencapai lebih dari 900, pengawasan tidak selalu mudah dilakukan.
Meskipun demikian, pihak sekolah berjanji akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami tidak menyalahkan siapa pun. Bahkan pelaku bisa jadi korban dari masalah yang terjadi di lingkungannya,” tambah Erica.
Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Edwin Kastolani, turut mengungkapkan keprihatinannya dan menjelaskan bahwa dinas sudah melakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku. Dinas PPPA dan sekolah juga telah mengunjungi keluarga korban untuk memberikan pendampingan.
Sebagai langkah ke depan, seluruh satuan pendidikan akan diingatkan untuk lebih memperhatikan masalah kekerasan di sekolah. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS) yang sudah dibentuk di setiap sekolah diharapkan dapat berfungsi dengan optimal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Suroso)







