Ratusan Petani Serikat Lampung Desak Polda Tindak Lanjuti Kasus Perusakan Lahan di Kota Baru

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan petani saat menggelar aksi di Polda Lampung, Kamis 17 Oktober 2024 | Dok. Humas Polda Lampung.

Ratusan petani saat menggelar aksi di Polda Lampung, Kamis 17 Oktober 2024 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung Selatan – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, menggelar aksi di depan Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024). Mereka menuntut kelanjutan penyelidikan kasus dugaan perusakan lahan di wilayah Kota Baru, Lampung.

Dengan menggunakan 25 truk dan belasan mobil pickup, para petani datang dari Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka meminta Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan perusakan tanaman di lahan yang selama ini mereka garap.

Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan desakan agar Polda Lampung segera mengungkap dalang di balik dugaan mafia tanah yang meresahkan petani Desa Sripendowo dan beberapa desa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petani di Kota Baru terancam kehilangan lahan karena dugaan perampasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Selain itu, mereka juga menghadapi tekanan ekonomi,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa penyelidikan yang sempat dihentikan justru menambah ketidakpuasan petani, karena mereka merasa hak-haknya tidak terlindungi.

Menanggapi aksi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para petani dan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil.

“Polda Lampung menerima aspirasi ini dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Umi dalam keterangan yang diterima Media Prioritastv.com.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional, serta berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BPN dan ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian kasus tanah ini. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru