Prioritastv.com, Lampung Selatan – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, menggelar aksi di depan Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024). Mereka menuntut kelanjutan penyelidikan kasus dugaan perusakan lahan di wilayah Kota Baru, Lampung.
Dengan menggunakan 25 truk dan belasan mobil pickup, para petani datang dari Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka meminta Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan perusakan tanaman di lahan yang selama ini mereka garap.
Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan desakan agar Polda Lampung segera mengungkap dalang di balik dugaan mafia tanah yang meresahkan petani Desa Sripendowo dan beberapa desa lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petani di Kota Baru terancam kehilangan lahan karena dugaan perampasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Selain itu, mereka juga menghadapi tekanan ekonomi,” ujar Prabowo.
Prabowo menambahkan bahwa penyelidikan yang sempat dihentikan justru menambah ketidakpuasan petani, karena mereka merasa hak-haknya tidak terlindungi.
Menanggapi aksi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi para petani dan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil.
“Polda Lampung menerima aspirasi ini dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Umi dalam keterangan yang diterima Media Prioritastv.com.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional, serta berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BPN dan ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian kasus tanah ini. (Erwin)







