Polres Lampung Timur Bekuk Empat Kawanan Pencuri Kabel PLN

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga dari empat tersangka yang berhasil ditangkap Polres Lampung Timur.

Tiga dari empat tersangka yang berhasil ditangkap Polres Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Petugas Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada bulan Juli lalu.

Keberhasilan ini diungkap oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, pada Kamis 17 Oktober 2024.

Empat tersangka yang berhasil diringkus adalah AS (25) warga Kecamatan Bandar Sribawono, TR (24) warga Palembang, serta HD (39) dan HA (32) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka diduga mencuri kabel listrik sepanjang 32 meter, yang menyebabkan PLN mengalami kerugian lebih dari 5 juta rupiah,” kata AKBP Benny Prasetya.

Tidak hanya itu, pencurian tersebut juga berdampak pada ketidakstabilan pasokan listrik bagi warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan keterangan tersangka AS yang kini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukadana atas kasus lain,” ujarnya.

Dalam penggerebekan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat, senter, kabel, dan lakban yang digunakan dalam aksi pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Erwin)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru