Pedagang di Bandar Lampung Tertipu 300 Juta Modus Petugas Pajak, Polda Lampung Selidiki Kasusnya

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi modus penipuan di Bandar Lampung.

Ilustrasi modus penipuan di Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Polda Lampung tengah menyelidiki laporan seorang pedagang sembako yang menjadi korban penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas pajak.

Dalam kasus ini, korban, Hartono (63), warga Bandar Lampung, kehilangan tabungan ratusan juta rupiah setelah ditipu oleh pelaku melalui sambungan telepon.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya. “Benar, laporannya sudah kami terima dari pelapor,” ungkap Umi, Jumat (18/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi menyebut, kasus ini diklasifikasikan sebagai dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Umi juga menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik,” ujarnya.

Kejadian bermula, Hartono mengaku pertama kali dihubungi oleh pelaku yang mengaku petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat (11/10/2024).

Pelaku meyakinkan korban dengan menyebutkan identitas serta nomor NPWP korban, sehingga Hartono percaya. Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk meringankan pajak usaha Hartono.

Setelah diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp12.000 untuk biaya materai, korban menerima file dari pelaku yang ternyata berisi instruksi yang membuatnya kehilangan kontrol atas rekening banknya.

Hartono baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah menerima notifikasi SMS Banking yang menyebutkan adanya dua transaksi mencurigakan, yaitu transfer Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta.

Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, Hartono segera memeriksa saldonya melalui e-banking, namun akses ke akunnya telah diblokir.

“Ketika mengecek saldo melalui gerai bank, Hartono mendapati bahwa seluruh tabungannya telah terkuras habis,” tutupnya.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang berpindah dari rekening korban. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang semakin marak terjadi. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru