Dua Pelajar Pelaku Begal Motor di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Warga dan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Kamis 17 Oktober 2024.

Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Kamis 17 Oktober 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Dua pelajar SMA berinisial NA (17) dan AZ (16) berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Tengah setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang bocah SMP. Kejadian ini berlangsung di Jl Buyut Utara, Kampung Buyut Utara, Kecamatan Gunung Sugih, pada Kamis (17/10/2024).

Korban, FA (14), tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumahnya di Dusun I Buyut Udik, ketika motor Honda Beat Street miliknya dirampas oleh kedua pelaku. Sepeda motor korban bernilai sekitar Rp 17 juta.

Modus Penipuan dengan Motor Mogok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Abri Firdaus, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan karena motor mereka mogok. Saat korban berhenti untuk membantu, motor miliknya diambil paksa.

“Kedua pelaku meminta bantuan untuk mendorong motor mereka yang rusak. Setelah sampai di tempat sepi, korban dipaksa turun dari motornya, dan pelaku langsung kabur,” ujar AKP Abri Firdaus pada Jumat (18/10/2024).

Pelaku Ditangkap Berkat Bantuan Warga

Tidak lama setelah kejadian, warga Kampung Buyut Utara yang mengetahui insiden tersebut, segera melakukan pengejaran bersama anggota Polsek Gunung Sugih.

Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.45 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban serta motor Honda Vario merah milik pelaku.

Saat ini, NA dan AZ telah diamankan di Polsek Gunung Sugih dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat diminta bantuan oleh orang yang tidak dikenal.

Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayahnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru