Prioritastv.com, Lampung Tengah – Dua pelajar SMA berinisial NA (17) dan AZ (16) berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Tengah setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang bocah SMP. Kejadian ini berlangsung di Jl Buyut Utara, Kampung Buyut Utara, Kecamatan Gunung Sugih, pada Kamis (17/10/2024).
Korban, FA (14), tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumahnya di Dusun I Buyut Udik, ketika motor Honda Beat Street miliknya dirampas oleh kedua pelaku. Sepeda motor korban bernilai sekitar Rp 17 juta.
Modus Penipuan dengan Motor Mogok
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Abri Firdaus, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan karena motor mereka mogok. Saat korban berhenti untuk membantu, motor miliknya diambil paksa.
“Kedua pelaku meminta bantuan untuk mendorong motor mereka yang rusak. Setelah sampai di tempat sepi, korban dipaksa turun dari motornya, dan pelaku langsung kabur,” ujar AKP Abri Firdaus pada Jumat (18/10/2024).
Pelaku Ditangkap Berkat Bantuan Warga
Tidak lama setelah kejadian, warga Kampung Buyut Utara yang mengetahui insiden tersebut, segera melakukan pengejaran bersama anggota Polsek Gunung Sugih.
Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.45 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban serta motor Honda Vario merah milik pelaku.
Saat ini, NA dan AZ telah diamankan di Polsek Gunung Sugih dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat diminta bantuan oleh orang yang tidak dikenal.
Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayahnya. (Erwin)







