Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 30 Oct 2024 18:14 WIB ·

Lapas Kotaagung Tanggamus Fasilitasi Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Lampung


 Kegiatan Ipkemindo Lampung di Lapas Kotaagung, Tanggamus, Rabu 30 Oktober 2024 | Dok. Lastagung. Perbesar

Kegiatan Ipkemindo Lampung di Lapas Kotaagung, Tanggamus, Rabu 30 Oktober 2024 | Dok. Lastagung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Lapas Kotaagung menjadi tuan rumah sosialisasi tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), Rabu 30 Oktober 2024.

Acara yang diadakan oleh Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) Wilayah Lampung bersama Bapas Kelas II Pringsewu ini merupakan bentuk kolaborasi antar UPT Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan program pembimbingan Pemasyarakatan di Lampung.

Sosialisasi di Aula Lapas Kotaagung ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali yang diwakili oleh Kepala Bapas Pringsewu, Sri Nuryawati. Hadir sebagai peserta PPK dari Lapas Kotaagung, Rutan Kelas IIB Kotaagung, dan Rutan Kelas IIB Krui.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Ipkemindo Lampung, Elvi Suryaningsih, yang juga Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Lampung, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari inisiatif Ipkemindo Lampung ‘Butagu’ (menyapa) untuk meningkatkan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendukung optimalisasi tugas dan fungsi membimbing Klien Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan.

Kepala Lapas Kotaagung, Andi Gunawan, menyampaikan apresiasinya terhadap Ipkemindo Lampung atas terselenggaranya kegiatan ini di Lapas Kotaagung.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena membantu meningkatkan keterampilan petugas kami. Tidak hanya untuk memenuhi persyaratan integrasi, tetapi juga untuk memilih program pembinaan yang tepat bagi warga binaan berdasarkan laporan Penelitian Kemasyarakatan yang berkualitas,” ujar Andi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

Kolaborasi antara Ipkemindo dan berbagai UPT Pemasyarakatan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pembimbingan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi bagi warga binaan di Lampung. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekon Karang Sari Air Naningan Tanggamus Usulkan 7 Program Pembangunan dan Pengadaan Traktor untuk RKPD 2026 dalam Musrenbang 2025

17 January 2025 - 12:19 WIB

Musrenbang 2025 Pekon Pulau Panggung Tanggamus Bahas Empat Prioritas Pembangunan untuk RKPD 2026

17 January 2025 - 11:43 WIB

Pekon Pungkut Pugung Tanggamus Gelar Musrenbang RKPD 2026, Prioritaskan 4 Proyek Infrastruktur Jalan

17 January 2025 - 10:46 WIB

Musrenbang Pekon Sinar Mancak Pulau Panggung Prioritaskan Peningkatan Jalan Lapen di RKPD Tahun 2026 Tanggamus

17 January 2025 - 09:54 WIB

Polda Lampung Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Demi Swasembada Pangan Nasional

17 January 2025 - 08:47 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.S.I.K.M.Si, saat Pimpin Rapat Bersama Irjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan RI, Pejabat Gubernur Lampung, Forkopimda kabupaten/kota, serta Sejumlah Kepala Dinas dan Lembaga Terkait. Dok. Bidhumas Polda.

Sepuluh Usulan Warga di Musrenbang RPKD 2026 Pekon Pekondoh Cukuh Balak Tangggamus

16 January 2025 - 23:25 WIB

Trending di Desa