Dua Sindikat Pembuat SIM Palsu di Lampung Tengah dan Metro Ditangkap, SIM B.II Umum Paling Banyak Dicetak

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 11:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM Palsu yang diungkap Polres Lampung Tengah.

Ilustrasi SIM Palsu yang diungkap Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial KTO alias Tiyok (44) dari Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro, dan KRL (31) dari Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, berhasil ditangkap pada Minggu (3/11/2024).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Trimurjo Iptu Admar, mengungkap bahwa kedua pelaku menjalankan praktik pembuatan dokumen palsu berkedok usaha percetakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggerebekan dilakukan di ‘Percetakan Salma’, Trimurjo, yang digunakan sebagai tempat pembuatan SIM palsu oleh KTO dan KRL,” ujar Iptu Admar, Selasa (5/11/2024).

Operasi penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang praktik jasa pembuatan SIM palsu di wilayah tersebut. Kanit Reskrim Polsek Trimurjo, Aiptu Zainudin, bersama tim melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa percetakan di Dusun III, Kampung Purwodadi, digunakan untuk mencetak SIM palsu.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU merk SPC, monitor AOC, printer Canon IP2770, alat potong, dua unit ponsel, tiga pak ID card putih, serta satu lembar SIM B.II Umum yang baru dicetak.

“Pelaku KRL mengakui bahwa ia sering membuat pesanan SIM palsu, terutama SIM B.II Umum,” jelas Kapolsek.

Dalam sindikat ini, KTO berperan sebagai perantara yang mencari konsumen dan mengirim data ke KRL melalui WhatsApp. KRL bertanggung jawab mencetak SIM menggunakan perangkat cetak di percetakan miliknya.

“KRL mendapatkan Rp 10 ribu per SIM, sementara KTO memperoleh Rp 50-100 ribu dari setiap transaksi,” lanjut Kapolsek.

Sebanyak 11 SIM B.II Umum yang sudah dicetak diamankan sebagai barang bukti. Investigasi lebih lanjut menunjukkan keterlibatan pihak lain yang terhubung langsung dengan pemesan SIM palsu. “Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terkait dalam sindikat ini,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Trimurjo dan dijerat pasal 263 jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru