Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menggelar kegiatan edukasi tahap kedua terkait aplikasi Coretax bagi para wajib pajak dari Kabupaten Tanggamus. Acara ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu dengan target peserta mencapai 200 wajib pajak, baik perorangan maupun badan, Rabu 6 Nopember 2024.
Ketua Tim Penyuluh Pajak Pratama Natar, Irfan Syofian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi Coretax, baik kepada wajib pajak yang baru terdaftar maupun yang sudah terdaftar sebelumnya.
“Ada beberapa peserta yang baru terdaftar dalam setahun terakhir, dan bagi yang sudah lama, kami informasikan bahwa aplikasi lama akan segera ditinggalkan dan digantikan dengan Coretax,” ujar Irfan saat diwawancarai oleh Media Prioritastv.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program edukasi ini sudah dimulai sejak Agustus 2024 dan dibagi menjadi beberapa tahap. Sosialisasi pada Rabu ini adalah tahap kedua, dan tahap selanjutnya direncanakan berlangsung pada bulan Desember mendatang.
“Wajib pajak yang belum familiar dengan aplikasi Coretax diundang untuk mengikuti sosialisasi di KPP Pajak Pringsewu,” tambah Irfan.
Ia menegaskan, apabila wajib pajak menghadapi kesulitan dalam menggunakan aplikasi Coretax, mereka dipersilakan untuk datang langsung ke KPP Pringsewu atau KPP Natar.
“Selain itu, layanan bantuan juga tersedia melalui call center WhatsApp di nomor 085195325325,” tandasnya.
Dalam mendukung kegiatan tersebut, PT Media Prioritas Tivi turut hadir mengikuti sosialisasi Coretax yang diwakili oleh Direktur, Kosri, S.H., S.T., (Herdi)







