Prioritastv.com, Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, melalui Panwaslu Kecamatan resmi melantik 518 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Lampung Barat.
Seluruh PTPS itu akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama menyebutkan, dari 667 pendaftar yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak 652 dinyatakan MS (memenuhi syarat).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengikuti seleksi wawancara, akhirnya 518 Pengawas TPS dilantik pada tanggal 3 dan 4 November 2024.
Ia juga menekankan, agar PTPS dapat menjaga netralitas, profesionalisme, hingga integritas dimulai sejak mereka dilantik.
“Status menjadi penyelenggara telah melekat dengan sahabat-sahabat PTPS yang dilantik, mulai dari hari ini,” kaa Novri, Rabu, 6 November 2024.
“Kami mengimbau, PTPS untuk dapat menjaga netralitas, baik di media sosial maupun di lingkungan masing-masing,” sambungnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Tamam Mulhadi menyampaikan harapannya kepada seluruh PTPS yang baru dilantik.
“Harapannya, para anggota PTPS ini dapat benar-benar berintegritas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, serta memahami regulasi-regulasi dalam Pilkada,” harap Tamam.
Meski para PTPS ada yang pernah menjalani tugas serupa pada Pemilu 2024 lalu, Tamam menegaskan, ada perbedaan regulasi soal Pilkada 2024 ini.
“Walaupun ada yang sudah pernah bertugas sebagai PTPS dalam Pemilu, tapi regulasi Pilkada akan berbeda dengan regulasi Pemilu,” tegas dia.
“Mudah-mudahan, mereka bisa maksimal dalam pengawasannya, karena PTPS ini adalah ujung tombak dari suksesnya pilkada 2024 yang berada di tingkat TPS,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, PTPS dapat belajar dengan cepat, karena saat ini memasuki masa kampanye, kemudian dilanjutkan dengan masa tenang.
Sebab, menurutnya, Banyak potensi pelanggaran pada masa kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara.
“Semoga seluruh PTPS dapat belajar dengan cepat regulasi Pilkada ini, mengingat PTPS tidak hanya mengawasi tahapan pungut hitung, tapi juga kami berharap dapat banyak berkontribusi mengawasi seluruh tahapan sejak saat dilantik,” tutup Tamam. (Kamto Winendra)







