Prioritastv.com, Bandar Lampung – Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar razia besar-besaran di tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung pada Sabtu (9/11/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Operasi yang menyasar tempat-tempat populer seperti De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Petugas melakukan pemeriksaan ketat, termasuk tes urine terhadap seluruh pengunjung dan karyawan, termasuk pemandu lagu di lokasi-lokasi tersebut. Hasilnya, sebanyak 28 orang yang diduga menggunakan narkoba langsung dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan razia di tujuh titik THM di Bandar Lampung malam ini. Ada 28 orang yang kami bawa ke Mapolda Lampung,” ungkap Kompol Rahmad Mardian, KBO Ditresnarkoba Polda Lampung.
Dari total 28 orang yang diamankan, mereka terdiri dari pengunjung hingga karyawan. Setelah dilakukan tes urine di Mapolda Lampung, diketahui bahwa 10 orang dinyatakan negatif dan segera dipulangkan.
“Dari 28 yang dicurigai, 10 dinyatakan negatif setelah tes urine di kantor Polda Lampung. Sementara itu, empat orang menjalani rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan narkoba, dan 14 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan,” jelas Kompol Rahmad.
Razia ini menunjukkan komitmen tegas Ditresnarkoba Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rawan menjadi sarang penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kompol Rahmad Mardian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan generasi bangsa.
“Kami dari Ditresnarkoba Polda Lampung mengajak semua masyarakat agar menjauhi narkoba. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredarannya demi melindungi generasi penerus bangsa,” tutupnya. (Erwin)







