Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang operator BRI Link di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp28 juta. Modus penipuan ini melibatkan dua nomor yang berpura-pura sebagai pemilik dan rekan pemilik BRI Link, yang menginstruksikan korban untuk melakukan transfer uang dalam jumlah besar.
Menurut sumber yang dihimpun, pelaku pertama menghubungi korban dan mengaku sebagai pemilik BRI Link, menyuruh korban melayani salah satu konsumen dengan baik.
Kemudian, nomor lain yang mengaku sebagai rekan pemilik meminta korban untuk segera mentransfer uang sebesar Rp28 juta. Dengan identitas palsu yang meyakinkan, pelaku berhasil membuat korban percaya dan melakukan transfer sesuai instruksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, membenarkan informasi tersebut dan mengatakan modus seperti ini sering kali menargetkan pengusaha BRI Link karena posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan kerap melibatkan transaksi besar.
“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI. Ini adalah kejahatan yang sedang marak, sehingga kami mengimbau agar masyarakat, terutama pemilik BRI Link, untuk selalu waspada,” kata Iptu Priyono, Rabu 13 November 2024.
Polres Pringsewu memberikan imbauan agar pemilik layanan BRI Link meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih. Penipuan seperti ini sering kali disertai dengan tekanan atau desakan, memanfaatkan manipulasi psikologis agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang atau melakukan verifikasi.
Untuk menghindari kejadian serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips penting bagi pemilik BRI Link, antara lain:
1. Jangan Mudah Percaya – Selalu lakukan verifikasi terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan institusi resmi.
2. Jangan Terburu-buru – Hindari melakukan transfer dalam jumlah besar sebelum memastikan keabsahan permintaan tersebut.
3. Laporkan Telepon Mencurigakan – Jika menerima telepon yang meminta transfer uang, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kantor polisi terdekat.
“Kami berharap langkah-langkah pencegahan ini dapat mengurangi angka penipuan di wilayah kami. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan agar kepolisian bisa mengantisipasi modus baru yang digunakan oleh pelaku,” tambah Iptu Priyono.
Saat ini, Polres Pringsewu masih terus menyelidiki kasus ini dan berupaya mengungkap identitas pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan. (Davit)







