Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Barat Gelar Deklarasi Desa Anti Politik Uang 

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 18:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menggelar Deklarasi Desa Anti Politik Uang dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Sabtu 16 November 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Novri Jonestama, menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang demokratis, aman, damai, dan bebas dari politik uang.

“Melalui deklarasi ini, kami ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama menghindari praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi dan menjamin Pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil),” ujar Jones—sapaan Novri Jonestama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan oleh Bawaslu RI, Kabupaten Lampung Barat menempati posisi ke-19 se-Indonesia dan posisi ke-2 se-Provinsi Lampung dalam hal kerawanan politik uang. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Lampung Barat untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui berbagai metode, salah satunya dengan melibatkan masyarakat dalam program Desa Anti Politik Uang.

Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menanggulangi praktik politik uang, mengingat pada Pilkada serentak 2024, tidak hanya pemberi politik uang yang bisa dipidana, tetapi penerima juga bisa dikenakan hukuman yang sama.

Menurut Undang-Undang RI No. 10 Tahun 2016, Pasal 187A, setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan memberikan atau menerima uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih, dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda yang sangat besar, yaitu antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan menghindari politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.

“Pekon Sebarus dipilih sebagai lokasi pertama untuk mencanangkan program Desa Anti Politik Uang, mengingat komitmen kuat masyarakat setempat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. Kami berharap, Pekon Sebarus dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Lampung Barat, serta menjadi mitra Bawaslu dalam pencegahan kecurangan pada Pilkada 2024,” kata dia.

Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menunjukkan komitmen masyarakat Pekon Sebarus untuk berani menolak dan melaporkan praktik politik uang.

“Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Barat dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bermartabat,” tutupnya.

Semenatara itu, Pj. Bupati Lampung Barat, melalui Asisten I, Ahmad Hikami, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Bawaslu.

“Pilkada adalah ajang untuk memilih pemimpin yang terbaik, bukan untuk mencari keuntungan sesaat. Semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan bersih,” ungkap Ahmad Hikami.

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan aparat keamanan, seperti Kapolres Lampung Barat dan Dandim 0422 yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya Bawaslu dalam memerangi politik uang.

“Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kepala desa dan seluruh aparat pemerintah desa harus netral dan menjadi pelopor dalam menolak politik uang,” tegas Kapolres yang diwakili Iptu Juherdi.

Kegiatan ini dihadiri  Danramil Sumber Jaya Kapten inf Bekti Handoko, perwakilan Kajari Lampung Barat, Ketua KPU, Panwaslu Kecamatan, serta masyarakat Pekon Sebarus. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru