Prioritastv.com, Metro, Lampung – Satu tersangka tambahan dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu korban tewas yang terjadi di acara organ tunggal di Kota Metro, Lampung, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka ìnisial GT (18), seorang buruh asal Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah yang sebelumnya DPO.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, menyatakan bahwa tersangka GT ditangkap kemarin Minggu 17 November 2024 malam di Sungai Lilin, Sumatera Selatan.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya mengamankan empat tersangka lainnya,” kata Rosali, Senin 18 November 2024.
Dalam pemeriksaan, GT mengakui telah memukul korban menggunakan pecahan lemari plastik yang ditemukan di tempat kejadian. “Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, empat pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia di lokasi orgen tunggal di wilayah Hadimulyo Timur Kota Metro, Lampung, Senin 11 November 2024 berinisial AW (24), MAS (23), LA (28) dan DD (20), seluruhnya merupakan warga Metro Timur Kota Metro terlebih dahulu ditangkap.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu Tanggal 09 November 2024 sekitar pukul 00.15 WIB. Keempat pelaku tersebut mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Agustino (40) warga Kecamatan Metro Utara hingga meninggal dunia. (Erwin)