Anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan, Soroti Ketidaknetralan Oknum ASN Dinas Pendidikan pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 20:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hi. Nuzul Irsan, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB. (Dok : Istimewa).

Hi. Nuzul Irsan, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB. (Dok : Istimewa).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung –  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus yang akan digelar pada 27 November 2024, seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan.

Oknum tersebut diduga melanggar kewajiban netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memobilisasi dukungan bagi salah satu pasangan calon bupati.

Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Komisi IV, H. Nuzul Irsan dari Fraksi PKB, mengungkapkan kepada media bahwa dirinya menerima laporan dari sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Wonosobo dan Kota Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mengaku diminta oleh Kabid Dikdas untuk menginstruksikan para guru agar mencatat dan memberikan dukungan keluarga mereka kepada pasangan calon bupati dengan nomor urut 01.

“Setelah kami melakukan cross-check terkait kebenaran informasi tersebut, terbukti bahwa perintah ini memang berasal dari Kabid Dikdas,” ujar H. Nuzul Irsan pada Selasa, 19 November 2024.

Merespons temuan tersebut, H. Nuzul Irsan menegaskan bahwa pihaknya sangat mengecam tindakan tidak netral yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Ia mendesak Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Plt. Sekda, dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan terhadap oknum Kabid Dikdas tersebut.

H. Nuzul Irsan menegaskan pentingnya netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“ASN memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas. Tidak ada alasan bagi ASN untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati. Kita tidak ingin para guru dan keluarganya menjadi korban politik akibat perintah yang tidak pantas ini,” tegasnya.

Netralitas ASN menjadi isu penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada. Pelanggaran netralitas dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai asas demokrasi yang sehat.

Oleh karena itu, langkah tegas terhadap oknum yang melanggar menjadi suatu keharusan untuk menjaga keadilan dan profesionalitas di kalangan ASN. (Edi Hidayat)

 

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru