Prioritastv.com, Metro, Lampung – Ratusan massa dari organisasi masyarakat Gerakan Bersama (Geber) melakukan aksi damai di Tugu Pena dan Kantor KPU Kota Metro, Kamis (21/11/2024).
Aksi ini merupakan respons terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro yang membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 02, Wahdi-Qomaru, dalam Pilkada 2024.
Massa menuntut pembatalan dua keputusan KPU Kota Metro, yaitu Keputusan Nomor 421 dan 422 Tahun 2024, yang menetapkan Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan selama aksi berlangsung. “Kami memastikan aksi berjalan aman dan tertib, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Umi.
Ia juga mengapresiasi sikap kedewasaan para peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban. “Terima kasih kepada masyarakat Kota Metro atas kedewasaannya dalam menyampaikan aspirasi. Ini mencerminkan demokrasi yang sehat,” tambahnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berlangsung selama sekitar 1,5 jam dan diakhiri dengan pembubaran massa secara damai pada pukul 12.00 WIB. Para peserta menyampaikan aspirasi mereka tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian tetap bersiaga untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kombes Umi mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU RI terkait Pilkada Metro tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas kota. (Erwin)







