Polres Lampung Tengah Tangkap 15 Tersangka Narkoba dalam 10 Kasus

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 18:56

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Lampung Tengah, Sabtu 23 November 2024.

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Polres Lampung Tengah, Sabtu 23 November 2024.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Selama satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap 10 kasus narkotika dengan menangkap 15 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 22,63 gram.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan pencapaian ini dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di Mapolres Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puncak pengungkapan kasus terjadi pada Rabu (20/11/2024), saat tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Samapta berhasil menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Seputih Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya,” kata AKBP Andik dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu 23 November 2024.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka berinisial DM, yang diduga sebagai bandar narkoba. Selain DM, enam pelaku lainnya berinisial RS, LN, SR, WS, APP, dan AJ juga berhasil diamankan.

“Dari lokasi, petugas menemukan 32 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 12,28 gram, alat hisap (bong), dan satu dompet hijau kombinasi,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Namun, tiga dari 15 tersangka akan menjalani rehabilitasi,” jelasnya.

Kapolres Lampung Tengah menegaskan kepada seluruh anggota kepolisian untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Ia juga memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, termasuk anggotanya sendiri.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Lampung Tengah atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus-kasus ini. Ia berharap upaya serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru