Prioritastv.com, Lampung – Langkah mulia yang dilakukan Aiptu Guruh Prasetyo, Anggota Polres Tanggamus mendapatkan apresiasi Polda Lampung. Pasalnya Aiptu, anggota Polri yang bertugas di wilayah Lampung itu telah menghibahkan tanah miliknya untuk pembangunan jalan desa demi memudahkan akses masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyampaikan penghargaan atas inisiatif tersebut. Menurutnya, aksi ini mencerminkan pengabdian tulus seorang anggota Polri dalam melayani masyarakat, tidak hanya melalui tugas resmi, tetapi juga aksi nyata.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan mulia Aiptu Guruh Prasetyo. Hibah tanah ini menunjukkan kepedulian dan komitmen seorang anggota Polri dalam melayani masyarakat. Ini adalah teladan nyata yang seharusnya menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Kombes Umi dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Umi juga menekankan bahwa tindakan Aiptu Guruh selaras dengan nilai-nilai yang ditanamkan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Ia berharap aksi ini dapat memotivasi anggota Polri lainnya untuk semakin dekat dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Umi mengungkapkan harapannya agar keberadaan jalan baru tersebut dapat membawa dampak positif, terutama bagi perekonomian dan interaksi sosial warga desa.
“Pembangunan infrastruktur seperti jalan desa adalah fondasi penting untuk kemajuan masyarakat. Dengan adanya akses yang lebih baik, kami yakin aktivitas ekonomi dan sosial warga akan meningkat. Kami berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas ini dengan baik,” tambahnya.
Langkah yang dilakukan Aiptu Guruh Prasetyo menjadi bukti nyata bagaimana individu dapat berkontribusi langsung untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Aksi seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk turut serta membangun bangsa.
Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah langkah inspiratif, Aiptu Guruh Prasetyo, yang bertugas sebagai Kepala SPK Polsek Talang Padang telah menghibahkan tanah miliknya seluas 162 meter persegi untuk kepentingan umum di Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Tanah tersebut akan digunakan sebagai badan jalan yang menghubungkan dua desa, sehingga diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian lokal.
Aiptu Gurug berharap keputusan tersebut didorong oleh keinginannya untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.
Kepala Desa Cipadang, Gedongtataan, Sugik menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan jalan lingkungan di masyarakat. (Erwin)







