Polisi Pastikan Proses Supri Ryanda Pelaku Percobaan Pencurian yang Ditangkap Warga Jabung Lampung Timur

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 19:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadillah. Foto : Dokumentasi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Umi Fadillah. Foto : Dokumentasi.

Prioritastv.com, Lampung – Polda Lampung memastikan pelaku percobaan pencurian yang ditangkap warga saat beraksi di Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur akan diproses.

Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik yang menyebut bahwa pelaku bernama Supri Ryanda dikenakan Tindak Pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 KUHPidana.

Hal itu disampaikan Umi menanggapi video yang viral itu terjadi di Lampung Timur, video itu adalah pertemuan masyarakat dengan Kapolsek Jabung yang membahas pelaku percobaan pencurian yang ditangkap warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus itu kini telah ditarik ke Polres Lampung Timur dan saat ini masih diproses,” kata Umi, Minggu 24 November 2024.

Umi meminta masyarakat setempat untuk percaya pada proses yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus tersebut tetap berjalan sesuai dengan aturannya, masyarakat mohon bersabar dan menahan diri,” tandasnya.

Diketahui, peristiwa tertangkapnya Supri Ryanda terjadi pada tanggal 13 November 2024. Dirinya dipergoki memasuki perkarangan rumah korban atas nama Supatmi oleh Mbah Semi (70) di Dusun 1 Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung.

Atas hal tersebut, warga berhasil menangkap Supri Ryanda dan pada dirinya, warga menemukan kunci leter T, celurit kecil, pahat hingga jimat. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Jabung.

Pelaku lalu diserahkan ke Polsek Jabung untuk diproses secara hukum. Namun, menurut warga pelaku dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti untuk memproses lebih lanjut.

Warga yang marah beramai ramai mendatangi balai desa setempat dan menuntut polisi tetap memproses pelaku karena terbukti sudah masuk kerumah korban dengan membawa sejumlah barang diantaranya obeng dan kunci leter T yang diduga hendak digunakan untuk mencuri motor di rumah korban. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru