Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 25 Nov 2024 23:52 WIB ·

Tahun 2025 Pendapatan Daerah Dianggarkan 1,8 Triliun, Paripurna DPRD Tanggamus dalam Penyampaian dan Persetujuan Ranperda APBD 2025


 Penyampaian hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Senin 25 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Penyampaian hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025, Senin 25 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, dan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025. Acara digelar di Ruang Sidang DPRD pada Senin, 25 November 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tanggamus, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Ia menegaskan bahwa RAPBD 2025 dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi.

“RAPBD ini telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus, termasuk sinergi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkap Mulyadi dalam pidatonya.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan selama satu tahun mendatang. Beberapa prioritas utama termasuk pemulihan ekonomi pascapandemi, peningkatan infrastruktur, dan pemenuhan kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun struktur APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 meliputi:

Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.819.713.680.688 (satu triliun delapan ratus sembilan belas miliar tujuh ratus tiga belas juta enam ratus delapan puluh ribu enam ratus delapan puluh delapan rupiah).

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.792.070.626.508 (satu triliun tujuh ratus sembilan puluh dua miliar tujuh puluh juta enam ratus dua puluh enam ribu lima ratus delapan rupiah).

Anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Fokus utamanya adalah mendukung infrastruktur, pembayaran hutang pihak ketiga, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kapasitas SDM.

Total pembiayaan daerah mencapai Rp27.643.054.180 (dua puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh tiga juta lima puluh empat ribu seratus delapan puluh rupiah). Anggaran ini digunakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo, memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.

“Setelah disetujui dalam rapat paripurna, RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 akan diajukan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan kesesuaian dengan kebijakan provinsi dan nasional,” jelasnya.

Pj Bupati Mulyadi menegaskan bahwa proses evaluasi ini membutuhkan keterlibatan aktif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.

“Semoga proses evaluasi ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan hasil yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.

Di akhir pidatonya, Pj Bupati Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBD 2025. Ia berharap APBD ini dapat diimplementasikan secara optimal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga APBD 2025 yang telah kita sepakati bersama menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Mulyadi.

Rapat paripurna ditutup dengan suasana khidmat, menandai langkah awal pelaksanaan program-program prioritas Kabupaten Tanggamus pada tahun mendatang.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Tanggamus yang diwakili Kabag SDM AKP Sarwani, Dandim 0424 Tanggamus diwakili Kasdim Mayor Inf Solihul Ma’rur, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Adi Fakhruddin, dan Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi. Turut hadir Asisten I, II, III, dan IV Kabupaten Tanggamus, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Dinas (Kadis) se-Kabupaten Tanggamus, serta camat dari seluruh kecamatan di Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satire, Tokoh Pemuda Tanggapi Tanggul RTH Ir Soekarno Kota Agung Ambrol, Sebut “Diseleksi Alam”

11 January 2025 - 10:14 WIB

Jajaran DPK Apdesi Kota Agung Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Konflik Gajah Liar di Pekon Gunung Doh Tanggamus

11 January 2025 - 08:47 WIB

PUPR Tanggamus Respons Cepat Tangani Talud RTH Ir Soekarno Kota Agung Ambruk, Targetkan Perbaikan Selesai Senin Pagi

11 January 2025 - 00:42 WIB

Banjir Bandang Terjang Pekon Sukapadang Tanggamus, Tiang Listrik Roboh, Akses Jalan Tertutup

11 January 2025 - 00:07 WIB

AKBP James Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolres Tulang Bawang, Ini Pesannya

10 January 2025 - 23:28 WIB

Belasan Meter Dinding Pondasi RTH Taman Ir. Soekarno Kota Agung Tanggamus Lampung Ambrol Jelang Diresmikan

10 January 2025 - 23:12 WIB

Trending di Lampung