Polisi Telah Periksa Terlapor dan Pelapor Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo Tanggamus, Ini Hasilnya ?

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus saat memberikan keterangan, Rabu 4 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus saat memberikan keterangan, Rabu 4 November 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo Polres Tanggamus tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pasar Soponyono, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan terkait insiden ini diajukan oleh Burdadi Efendi, seorang juru parkir pasar setempat, dengan terlapor bernama Yogi.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin menegaskan bahwa pihaknya telah memproses laporan tersebut dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor, terlapor, serta beberapa saksi. Pihaknya juga masih mencari tambahan saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Semua sudah di-BAP, baik pelapor maupun terlapor serta para saksi. Kami juga masih mencari saksi tambahan dalam perkara ini,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Rabu 4 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, insiden pemukulan memang terjadi, namun pelapor tidak melihat adanya penggunaan senjata dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, menurut keterangan terlapor Yogi, ia mengakui bahwa dirinya sempat memegang korek api berbentuk senjata, namun tidak digunakan dalam insiden tersebut.

“Pelapor tidak melihat adanya senjata, tetapi terlapor mengakui memegang korek api berbentuk senjata,” jelas Iptu Tjasudin.

Setelah rangkaian tahapan pemeriksaan selesai, Polsek Wonosobo berencana melakukan gelar perkara bersama Sat Reskrim Polres Tanggamus untuk menentukan status hukum dalam kasus ini.

“Perkara tersebut akan dilaksanakan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Tanggamus untuk menentukan kelanjutannya,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek Wonosobo mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo.

“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Wonosobo, kami tentunya akan menangani perkara tersebut dengan profesional,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru