Polda Lampung Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Prosedur di Lamtim, Anggota Akan Jalani Sidang Kode Etik

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:06

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung – Polda Lampung memastikan bahwa laporan terhadap anggotanya yang diduga melanggar prosedur penangkapan di Lampung Timur tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Laporan tersebut diajukan oleh keluarga Romadon, warga Lampung Timur, yang meninggal dunia saat proses penangkapan pada Maret 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah, mengatakan kasus ini telah ditindaklanjuti dan dilimpahkan oleh Divisi Propam Mabes Polri ke Bidpropam Polda Lampung.

“Kasus ini sudah ditangani Bidpropam. Saat ini, kita sedang menunggu jadwal sidang kode etik untuk anggota yang dilaporkan,” ujar Umi di Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi meminta pihak keluarga Romadon untuk bersabar menunggu hasil keputusan dari sidang kode etik. Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti bersalah, baik dalam kasus pelanggaran prosedur maupun tindak pidana lainnya.

“Kami memastikan tidak ada tebang pilih. Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan kami tindak tegas. Untuk saat ini, kami minta pihak keluarga bersabar,” tegasnya.

Romadon ditangkap pada Maret 2024 atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang terjadi pada September 2023.

Menurut data Ditreskrimum Polda Lampung, dalam proses penangkapan, anggota kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yang berujung pada meninggalnya Romadon.

Pihak keluarga kemudian melaporkan tindakan tersebut, mengklaim bahwa ada pelanggaran prosedur dalam penangkapan yang menyebabkan kematian Romadon.

Sidang kode etik diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan ini, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru