Dalih Jaga Efisiensi Kerjasama Media dengan Pekon, DPC Apdesi Tanggamus Bagi Zona Sesuai Domisili Wartawan, Ini Daftarnya !

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto dokumen Zonasi Pembagian MoU di Pekon se Kabupaten Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024 | Dok. DPC Apdesi Tanggamus.

Kolase foto dokumen Zonasi Pembagian MoU di Pekon se Kabupaten Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024 | Dok. DPC Apdesi Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – DPC Apdesi Tanggamus menyepakati pembagian zona media berdasarkan wilayah kecamatan setelah pengurus DPC Apdesi dan DPK Apdesi se Kabupaten Tanggamus menggelar rapat di Lentana Garden, Gisting, Tanggamus, Kamis 5 Desember 2024.

Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani oleh pengurus DPC Apdesi, di antaranya Mirza YB (Ketua Apdesi), Sumadi, S.Pd (Sekretaris DPC Apdesi), Yuhendri selaku Bendahara, Sufiyan (Wakil Ketua I) dan Selamat Putra Yadin (Wakil Ketua II).

Zona Media Berdasarkan Kecamatan dengan Media Biro Tanggamus yakni
Kecamatan Bulok adalah wartawan yang berdomisili di Bulok, Pugung dan Limau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, Kecamatan Pugung adalah wartawan yang berdomisili di Pugung, Talang Padang.

Untuk Kecamatan Talangpadang adalah adalah wartawan yang berdomisili di Pugung dan Talang Padang.

Selanjutnya, Kecamatan Pulau Panggung, Air Naningan, Sumberejo adalah wartawan yang berdomisili Pulau Panggung, Air Naningan, Sumberejo dan Ulu Belu.

Untuk Kecamatan Ulu Belu, adalah wartawan yang berdomisili di Pulau Panggung dan Ulu Belu.

Kemudian, Kecamatan Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat adalah wartawan yang berdomisili Limau, Bulok, Cukuh Balak, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Foto bersama DPC Apdesi Tanggamus dan DPK Apdesi usai rapat pembagian Zonasi Kerjasama Media di Lentana Garden Gisting, Kamis 5 Desmber 2024 | Dok. Ketua Apdesi Tanggamus.

Kecamatan Gunung Alip, adalah wartawan yang berdomisili Gisting, Gunung Alip, Sumberejo dan Talang Padang.

Lalu Kecamatan Gisting adalah wartawan yang berdomisili di Gisting, Gunung Alip, Sumberejo dan Talang Padang.

Selanjutnya, Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Timur dan Kota Agung Barat adalah wartawan yang berdomisili di tiga kecamatan tersebut.

Terakhir, Kecamatan Wonosobo, BNS, Semaka dan Pematang Sawa adalah wartawan yang berdomisili di empat kecamatan tersebut.

Ketua DPC Apdesi Tanggamus, Mirza YB, juga Kepala Pekon Negara Batin, membenarkan hasil kesepakatan tersebut, ia menyebut hal itu berpedoman kerja sama antara pemerintah pekon dan media massa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Media Massa.

“Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas anggaran dan menghindari tumpang tindih kerja sama,” kata Mirza YB.

Mirza berharap, pembagian zona media ini menjadi pedoman bagi pemerintah pekon di Tanggamus dalam menjalin kerja sama publikasi.

“Dengan adanya pembagian zona, setiap media dapat bekerja sesuai domisili kecamatan masing-masing. Selain itu, anggaran publikasi bisa lebih tertib dan efektif. Sebelumnya, ada pekon yang bekerja sama dengan hingga 300 media, sehingga rawan tumpang tindih,” tegasnya.

Meski demikian, beredarnya dokumen tersebut menjadi perbincangan hangat para awak media di group Jurnalis Tanggamus, pasalnya dengan pengaturan tersebut seolah membatasi gerak awak media dalam melaksanakan tugasnya (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru