Kejari Pringsewu Tekankan Transparansi Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 18:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penyuluhan hukum Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Kejari Pringsewu, Senin 9 Desember 2024.

Foto bersama usai penyuluhan hukum Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Kejari Pringsewu, Senin 9 Desember 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menyelenggarakan penyuluhan hukum pada Senin (9/12) pagi.

Kegiatan ini diadakan di halaman Kejari Pringsewu dengan dihadiri oleh 126 Kepala Pekon (Kakon), Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) se-Kabupaten Pringsewu, dan perwakilan Inspektorat Pringsewu.

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu, Raden Wisnu Robi Wicaksono, menekankan pentingnya kerja sama antara Kepala Pekon dan BHP demi kelancaran program pemerintah, seperti Jaga Desa.

“Sinergi antara Kepala Pekon dan BHP sangat diperlukan. Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan yang sama agar tata kelola desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Robi.

Sekretaris Inspektorat Pringsewu, Yanuar, mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai kebutuhan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sistem swakelola dengan pendekatan padat karya wajib diterapkan agar pembangunan desa benar-benar melibatkan masyarakat setempat.

“Pembangunan fisik tidak boleh diborongkan. Semua harus dikelola dengan sistem swakelola, mematuhi RAB, dan dilengkapi dengan SPJ yang valid,” jelasnya.

Yanuar menambahkan, perangkat desa harus segera menindaklanjuti jika ditemukan temuan oleh inspektorat. Hal ini penting untuk menjaga tata kelola keuangan desa tetap sesuai aturan.

Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Devi Aritamaja, memberikan materi terkait tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan peran strategis BHP dalam mengawasi tata kelola desa berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016.

> “BHP harus memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa serta memastikan bahwa semua keputusan desa sesuai aturan untuk mencegah potensi korupsi,” tegas Kadek.

Kadek juga menekankan bahwa sejak diberlakukannya dana desa pada 2014, perangkat desa dituntut mampu mengelolanya secara profesional untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Acara ini menjadi momen penting bagi Kejari Pringsewu, Inspektorat, dan pemerintah desa untuk bersinergi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan di Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru