Selundupkan Sabu 1,5 Kg di Bakauheni, Empat Tersangka Ditangkap Polda Lampung

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat penangkapan tersangka dan barang bukti 1,5 KG sabu oleh Polda Lampung.

Kolase foto saat penangkapan tersangka dan barang bukti 1,5 KG sabu oleh Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung Selatan – Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, penangkapan berlangsung di area pemeriksaan rutin Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Barang bukti berupa 15 bungkus plastik besar berisi sabu ditemukan dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Lampung Selatan, yang menumpang bus dengan nomor polisi B 7965 TGD dari Pekanbaru menuju Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan barang haram tersebut di tas hitam milik tersangka Wira,” kata Kombes Umi, Kamis 12 Desember 2024.

Setelah menangkap Wira, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung melanjutkan pengembangan kasus. Pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, tiga pelaku lainnya—Reymon, Roni, dan Mutiara—berhasil diamankan di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau.

“Keempat pelaku kini berada di Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Umi.

Selain sabu seberat lebih dari 1,5 kilogram, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp725 ribu, satu unit ponsel android, dan tas hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kombes Umi menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polda Lampung dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Lampung terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi bukti nyata komitmen kami menjaga Lampung bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Berita Terbaru