Diduga Tidak Transparan Anggaran Publikasi Media, Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Tanggamus Patut Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dugaan Penggelapan Dana Publikasi Media di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus   | Detik.com/Media Prioritastv.com.

Ilustrasi Dugaan Penggelapan Dana Publikasi Media di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus | Detik.com/Media Prioritastv.com.

Prioritastv com, Lampung – Dugaan ketidaktransparanan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Ulubelu inisial HA, dalam pengelolaan anggaran publikasi media tahun 2024 menjadi sorotan.

Para Kepala Pekon (Desa) di wilayah tersebut mengaku dirugikan akibat ketidaksesuaian realisasi dana publikasi yang telah disepakati sebelumnya.

Hasil penelusuran tim pewarta menunjukkan bahwa seluruh pekon di Kecamatan Ulubelu telah menyetorkan dana publikasi sebesar Rp50 juta per pekon kepada Ketua DPK Apdesi sesuai kesepakatan yang dibuat dalam rapat koordinasi sebelumnya. Total dana yang terkumpul dari 16 pekon mencapai Rp 800 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini menimbulkan kecurigaan, terutama karena media lokal yang biasanya menjadi mitra kerja pemerintah desa belum mendapatkan pembayaran sesuai kesepakatan.

“Rekan-rekan media yang selama ini bermitra dengan kecamatan Ulubelu merasa tidak menerima hak mereka. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” kata salah satu awak media di Pulau Panggung.

Salah satu Kepala Pekon yang ditemui di kediamannya menyatakan bahwa seluruh kepala pekon telah melunasi dana publikasi tersebut.

“Kami, seluruh kepala pekon di Ulubelu, sudah menyetorkan uang sebesar Rp50 juta per pekon kepada Ketua DPK Apdesi Ulu Belu Namun, banyak rekan media yang mengaku belum menerima dana publikasi tersebut,” ujarnya, Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga Hak Jawab : Klarifikasi Ketua DPC Apdesi Ulubelu Tanggamus atas Tuduhan Penggelapan Anggaran Media, Ini Penjelasanya ?

Dalam rapat koordinasi bulan September lalu, disepakati bahwa pembayaran dana publikasi media akan dilakukan melalui sistem satu pintu yang dikoordinasikan oleh Ketua DPK Apdesi. Namun, beberapa kepala pekon sempat menentang keputusan tersebut karena khawatir akan terjadinya penyalahgunaan.

“Apa yang kami khawatirkan akhirnya terjadi. Kami sepakat untuk sistem satu pintu agar lebih terorganisir, tetapi ternyata hasilnya jauh dari harapan,” ujar salah seorang Kepala Pekon.

Para Kepala Pekon menyayangkan tindakan Ketua DPK Apdesi yang dianggap telah merusak hubungan baik antara pemerintah desa dan para awak media. Hal ini dinilai dapat mengganggu kelancaran komunikasi dan publikasi program desa di masa mendatang.

Saat dikonfirmasi oleh sejumlah pewarta, HA  memberikan jawaban yang dianggap kurang memuaskan.

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran publikasi di Kecamatan Ulubelu.

Para Kepala Pekon berharap agar masalah ini segera diselesaikan secara transparan demi menjaga kemitraan yang baik dengan media serta memastikan pengelolaan anggaran publikasi berjalan sesuai aturan. (Davit)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru