Prioritastv.com Tanggamus, Lampung – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung berhasil meraih predikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, penghargaan ini diumumkan pada puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, yang berlangsung Selasa (10/12/2024), berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM RI Natalius Pigai Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, tertanggal 26 November 2024.
“Penghargaan ini diraih berkat pemenuhan tiga kriteria utama yakni Aksesibilitas, Sarana dan prasarana dan Sumber daya manusia yang profesional,” kata Enang dalam rilis yang diterima Media Prioritastv.com, Jumat 13 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, tahapan pencapaian ini meliputi pencanangan, verifikasi, penilaian, pembinaan, dan pengawasan yang dilakukan sejak awal tahun 2024.
“Rutan Kota Agung telah melengkapi fasilitas seperti jalur disabilitas, toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, serta alat bantu seperti kursi roda dan tongkat kruk,” ujarnya.
Enang menegaskan, hal itu merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang inklusif bagi semua, termasuk penyandang disabilitas, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Rutan Kota Agung juga menggandeng SLB Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pelatihan kepada petugas terkait pelayanan dengan bahasa isyarat. Seluruh proses ini didampingi dan diawasi langsung oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Lampung Bidang HAM.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki kapasitas yang memadai untuk memberikan pelayanan berbasis HAM kepada masyarakat,” tambah Enang.
Meskipun menghadapi keterbatasan luas gedung, Rutan Kota Agung tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima.
“Kami ingin membuktikan bahwa dengan fasilitas yang ada, kami tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Semoga predikat ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Rutan Kota Agung,” tutup Enang.
Predikat P2HAM ini menjadi bukti nyata atas dedikasi Rutan Kota Agung dalam meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Herdi)







