Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 20 Dec 2024 23:46 WIB ·

Polda Lampung Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pertama di Mapolres Tulang Bawang


 Kapolda Lampung saat meresmikan Pelayanan Kepolisian (MPK) “Tatag Trawang Tungga” di Mapolres Tulang Bawang, Jumat (20/12/2024). Perbesar

Kapolda Lampung saat meresmikan Pelayanan Kepolisian (MPK) “Tatag Trawang Tungga” di Mapolres Tulang Bawang, Jumat (20/12/2024).

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Dalam langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meresmikan Mal Pelayanan Kepolisian (MPK) “Tatag Trawang Tungga” di Mapolres Tulang Bawang, Jumat (20/12/2024).

Acara peresmian ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi, Dandim 0426/TB Letkol Kav. Delvy Marico, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb I Kadek Suta A, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, dan berbagai stakeholder terkait.

Kapolda Lampung menyampaikan bahwa MPK “Tatag Trawang Tungga” adalah yang pertama hadir di wilayah Polda Lampung. Konsepnya mengintegrasikan berbagai pelayanan kepolisian dalam satu atap guna memudahkan masyarakat mendapatkan layanan secara efektif dan efisien.

“MPK ini memberikan pelayanan kepolisian dalam satu atap, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan, seperti laporan polisi, penerbitan SKCK, hingga pembuatan SIM,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Kapolda berharap keberadaan MPK ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat di wilayah hukum Tulang Bawang untuk memanfaatkan fasilitas ini, dan kepada anggota kepolisian, saya tekankan agar memberikan pelayanan secara maksimal,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan beberapa layanan yang tersedia di MPK Polres Tulang Bawang, antara lain:

1. SPKT: Layanan pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan.

2. Satintelkam: Penerbitan SKCK, surat izin keramaian umum, STTP, rekomendasi senjata api (senpi), dan bahan peledak (handak).

3. SIM: Penerbitan SIM A, B, B1, B2, C, dan D.

4. Konsultasi Hukum: Fasilitas untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan penjelasan hukum.

“Dengan layanan yang beragam ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses kebutuhan mereka tanpa harus berpindah-pindah lokasi,” tandas Kombes Pol Umi Fadilah.

Hadirnya MPK ini menjadi tonggak baru dalam pelayanan kepolisian, menonjolkan efisiensi dan kenyamanan. Hal ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di bawah Polda Lampung.

Mal Pelayanan Kepolisian “Tatag Trawang Tungga” tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat Tulang Bawang tetapi juga menjadi simbol komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan inovasi ini, hubungan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin harmonis. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Kondusifitas Nataru, Polda Lampung Larang Konvoi dan Imbau Perayaan Aman

20 December 2024 - 23:25 WIB

Amankan Nataru, Sat Lantas Polres Tanggamus Fokus pada Kamseltibcarlantas di Jalinbar

20 December 2024 - 17:11 WIB

SAR Lampung Siagakan Tim Khusus Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2024

20 December 2024 - 17:02 WIB

TCT PSHT Lampung Salurkan Donasi Rp 12 Juta untuk Pelajar SMAN 1 Kotaagung Tanggamus Penderita Kanker Tulang

20 December 2024 - 16:50 WIB

Operasi Lilin Krakatau 2024  Polda Lampung, Sinergi Maksimal Amankan Nataru

20 December 2024 - 16:31 WIB

Jelang Natal, Gereja GPDI EL Shaday di Lampung Tengah Terbakar, Ini Penjelasan Kapolsek

20 December 2024 - 16:05 WIB

Trending di Lampung