Oknum ASN Provinsi Bengkulu Tersangka Pencabulan Anak 12 Tahun Ditangkap Polda Lampung di Tanjung Pinang

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung saat menggelar Konferensi Pers penangkapan ASN tersangka pencabulan anak dibawah umur, Sabtu 21 Desember 2024 | Dok. Humas Polda Lampung.

Polda Lampung saat menggelar Konferensi Pers penangkapan ASN tersangka pencabulan anak dibawah umur, Sabtu 21 Desember 2024 | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria bernama Nurohim (44), seorang PNS di Provinsi Bengkulu, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AZ (12).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban Nina Anggraini dengan nomor laporan Polisi LPB/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG pada tanggal 9 Desember 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, tersangka diduga menggunakan cara manipulasi untuk mendekati korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga pelaku menggunakan tipu daya untuk mendekati korban. Proses hukum akan terus kami jalankan secara profesional demi keadilan bagi korban,” kata Umi, saat konferensi Pers di Mapolda Lampung, Sabtu 21 Desember 2024.

Ia menambahkan, setelah menerima laporan, tim Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Dengan kerja sama lintas wilayah, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Tanjung Pinang pada 19 Desember 2024,” ujarnya.

Kombes Umi menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tanjung Pinang dengan bantuan aparat kepolisian setempat.

“Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap meninggalkan hotel. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Umi, tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, karena melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keselamatan anak-anak.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar, untuk melindungi anak-anak dari potensi kejahatan. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Lampung. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan kendaraan yang terkait dengan kasus ini, telah diamankan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru