Komitmen Kawal Hak Pilih, Bawaslu Lampung Barat Awasi Coklit Melekat

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas Tamam Mulhadi saat menyampaikan arahan.

Koordinator Divisi Hukum, Parmas dan Humas Tamam Mulhadi saat menyampaikan arahan.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Bawaslu Kabupaten Lampung Barat hingga Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD se-Kabupaten Lampung Barat mengawasi kegiatan Coklit Data Pemilih secara melekat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan Pantarlih mencoklit sesuai ketentuan. Coklit telah dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli nanti.

Menurut Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, Tamam Mulhadi, Bawaslu melalui Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sudah merencanakan uji petik kinerja Pantarlih di masing-masing pekon, bahkan sudah mulai berjalan sejak hari ke 7.

Uji petik adalah metode pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih selain metode melekat. Pengawasan melekat adalah membersamai Pantarlih ketika Coklit. Sedangkan uji petik adalah terhadap TPS yang tidak terjangkau pengawasan melekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fenomena setiap coklit adalah tidak imbangnya jumlah pengawas dengan Pantarlih. Jumlah PKD sekabupaten Lampung Barat hanya 136 atau masing-masing pekon satu pengawas, sedangkan jumlah Pantarlih 916 untuk mencoklit 531 TPS. Kita sudah mengerahkan seluruh PKD, Panwascam hingga Bawaslu Kabupaten untuk mengawal proses ini”, tambahnya.

Anggota Bawaslu ini juga mengungkapkan jika dalam pengawasan melekat dan uji petik ditemukan dugaan pelanggaran seperti ketidakpatuhan Pantarlih dalam mencoklit, misalnya tidak mendatangi pemilih secara langsung, mencoret pemilih yang MS dan sebaliknya serta tidak mencatat pemilih potensial MS belum terdaftar, dan temuan lainnya, maka Pengawas akan menyampaikan saran perbaikan kepada Pantarlih dan PPS agar diperbaiki.

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih, jika masyarakat yang belum terdaftar atau menemukan ketidaksesuaian prosedur dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerahnya masing-masing”, tambahnya. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru