Sambut Tahun Baru 2025, Pemkab Tanggamus Umumkan Kelulusan PPPK 2024: Segera Lengkapi Syarat Penetapan Nomor Induk

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Kelulusan PPPK Tanggamus | tanggamus.go.id.

Pengumuman Kelulusan PPPK Tanggamus | tanggamus.go.id.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga teknis dan kesehatan tahun 2024.

Pengumuman ini berdasarkan surat Nomor : 800/2943/43/2024 tentang Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Kelengkapan Penetapan Nomor Induk PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkup Pemkab Tanggamus Formasi Tahun 2024, periode I atas dasar surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 11267/B-KS.04.03/SD/K/2024 dan 11793/B-KS.04.03/SD/K/2024.

Peserta yang dinyatakan LULUS adalah mereka dengan kode kelulusan “R2/L” atau “R3/L” sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman resmi. Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi kriteria tersebut dinyatakan TIDAK LULUS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA : PENGUMUMAN DAN SYARAT DOWNLOAD DISINI.

Peserta yang lulus diwajibkan segera:

1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH): Proses ini dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

2. Melengkapi Dokumen: Peserta harus mengunggah dokumen yang mencakup pasfoto, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan lainnya sesuai format yang ditentukan.

Peserta wajib menghadiri verifikasi dokumen asli di Kantor BKPSDM Kabupaten Tanggamus.

Peserta yang tidak memenuhi tenggat waktu dianggap mengundurkan diri.

Mereka yang mengundurkan diri setelah mendapatkan Nomor Induk PPPK akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar pada dua tahun anggaran berikutnya.

Semua proses seleksi ini gratis, segala bentuk kecurangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi Pemkab Tanggamus: www.tanggamus.go.id.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suadi, selaku Ketua Panitia Seleksi CASN menegaskan bahwa kelulusan merupakan hasil kerja keras peserta. Segala bentuk penipuan terkait proses ini harus diwaspadai. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru