Sepanjang Tahun 2024, 14 Anggota Polri di Lampung Dipecat, Salah Satunya di Pringsewu, Ini Jenis Pelanggarannya !

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:17

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya saat mencoret foto Bripka Melky, simbolis PTDH dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres setempat, Senin 22 Januari 2024. Foto : Humas Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya saat mencoret foto Bripka Melky, simbolis PTDH dalam upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres setempat, Senin 22 Januari 2024. Foto : Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Lampung – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 14 anggota polisi.

Pemberhentian ini dilakukan setelah mereka terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa tindakan ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama tahun 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung menerima 194 laporan pengaduan masyarakat. Dari jumlah itu, 14 anggota yang terbukti melanggar berat diberhentikan secara tidak hormat. Empat di antaranya sedang mengajukan banding,” jelas Irjen Helmy dalam pernyataan resminya, Jumat 3 Januari 2024.

Pelanggaran yang dilakukan meliputi penyalahgunaan wewenang, ketidakprofesionalan, hingga tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Selain itu, Propam Polda Lampung mencatat 172 kasus pelanggaran disiplin dan 65 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) lainnya sepanjang tahun.

Kapolda Lampung menekankan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan profesional.

“Kami tidak mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi. Setiap pelanggaran ditindak sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam apel akhir tahun pada 27 Desember 2024, lalu Kapolda menyampaikan pesan kepada seluruh anggota untuk menjaga nama baik Polri.

“Saya berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran berharga. Mari kita mulai perubahan dari diri sendiri, disiplin dari hal kecil, dan bertindak profesional dalam setiap tugas,” ujar Irjen Helmy.

Polda Lampung berkomitmen menekan angka pelanggaran anggota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sekaligus menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Polda Lampung menunjukkan upayanya untuk menjaga integritas dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayahnya.

Diketahui, Bripka Melky Eryantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Bintara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu, mendapat sanksi PTDH setelah terlibat dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Pelanggaran tersebut termasuk tindakan disersi, yakni meninggalkan dinas kepolisian tanpa alasan yang jelas secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari.

PTDH itu dilakukan dalam upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolres setempat, dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Senin 22 Januari 2024. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru