Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Perselisihan antara dua warga di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, akhirnya berakhir damai. Polsek Talang Padang bersama pihak pekon berhasil memediasi konflik tersebut melalui rembuk pekon pada Jumat 3 Januari 2024 pukul 16.00 WIB.
Keributan yang melibatkan Rohmat (34) dan Bunyamin (64) bermula pada Selasa (31/12/2024), saat Bunyamin merasa tersinggung atas ucapan Rohmat. Perselisihan ini sempat dilaporkan ke Polsek Talang Padang, namun dengan pendekatan humanis, masalah tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, menjelaskan bahwa rembuk pekon diinisiasi oleh Polsek Talang Padang bersama Kepala Pekon Negeri Agung, Arif Granada, S.H., Bhabinkamtibmas Bripka Mei Rico, S.H., dan Babinsa setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil rembuk pekon menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan kekeluargaan,” ungkap AKP Bambang Sugiono.
AKP Bambang menyebut, dalam rembuk pekon tersebut, kedua belah pihak menyepakati beberapa poin, antara lain : Rohmat menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang menyinggung perasaan Bunyamin.
Kemudian, kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi konflik dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dan kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak tanpa paksaan, disaksikan oleh saksi-saksi, Kepala Pekon, dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui rembuk pekon mencerminkan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengutamakan musyawarah sebagai solusi agar harmoni dan kedamaian tetap terjaga. Sinergi antara Polri, TNI, dan pihak pekon menjadi contoh baik dalam menyelesaikan konflik,” tegas AKP Bambang.
Rembuk pekon ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, TNI, dan aparatur pekon dalam menciptakan kedamaian di masyarakat. Kapolsek berharap, metode ini dapat menjadi inspirasi dalam menyelesaikan konflik lainnya di tingkat pekon.
Dengan langkah ini, Polsek Talang Padang menunjukkan dedikasi untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tanggamus. (Herdi)







