Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 5 Jan 2025 22:53 WIB ·

Tahun 2025, Honorer di Pemkab Tanggamus Dihapus, Hanya PNS, PPPK Penuh Waktu, dan Paruh Waktu


 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Belli Pahlupi. Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Belli Pahlupi.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menghapus status pegawai honorer pada tahun 2025. Mulai tahun 2025, hanya akan ada tiga kategori pegawai: Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Belli Pahlupi, menjelaskan kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat. “Tidak ada lagi status pegawai honorer, yang ada hanya PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

Pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi PPPK tahap I dan II tahun 2024 akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun, Belli menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB belum mengeluarkan regulasi terkait skema pengangkatan tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan dari KemenPAN-RB mengenai aturan atau mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu,” lanjutnya.

PPPK paruh waktu adalah pegawai yang bekerja dengan kontrak kerja dan jam kerja lebih fleksibel, kurang dari 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.

“Pegawai ini tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai kontrak, dengan masa kerja yang disesuaikan kebutuhan instansi,” tandasnya.

Kebijakan ini menjadi solusi bagi pegawai honorer yang gagal seleksi PPPK, sekaligus mendukung program pemerintah untuk menertibkan status kepegawaian di Indonesia.

Dengan dihapusnya status honorer, diharapkan sistem kepegawaian menjadi lebih tertata, adil, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik. Pemkab Tanggamus kini menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat untuk implementasi kebijakan ini. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 5,728 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua dari Empat Begal Sadis di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Tekab 308 Presisi

8 January 2025 - 15:28 WIB

Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Center Tanggamus Bagikan 65 Paket di SDN 1 Menggala Kotim

8 January 2025 - 14:23 WIB

Curi 3 Genset Tetangga, Warga Jabung Lampung Timur Ditangkap Polisi

8 January 2025 - 13:47 WIB

Satu Rumah Dibelakang Rumah Bupati Lampung Barat Terpilih Hangus Terbakar

8 January 2025 - 13:08 WIB

Kapolres Tanggamus Pimpin Syukuran HUT ke-44 Satpam, Sampaikan Pesan Penting untuk Peningkatan Profesionalisme

8 January 2025 - 12:46 WIB

Polres Tanggamus Gelar FKP Pelayanan SKCK dan SIM untuk Serap Aspirasi Masyarakat Juga Sampaikan Aplikasi Polri Super App

8 January 2025 - 12:15 WIB

Trending di Lampung