Hadirkan Dua Tersangka, Kapolres Lampung Tengah Beberkan Penangkapan Dua Begal Sadis

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Tengah saat memimpin Konferensi Pers penangkapan dua begal sadis, Kamis 9 Januari 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah saat memimpin Konferensi Pers penangkapan dua begal sadis, Kamis 9 Januari 2025 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah membeberkan penangkapan dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sadis yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Kedua tersangka, AND (23) dan BGS (24), merupakan warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, memaparkan kronologi penangkapan dalam konferensi pers. Aksi kejam ini terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, pukul 16.30 WIB di persimpangan Jalan Dusun Tani Maju, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka secara sadar melancarkan aksinya dengan cara mengepung korban, Dimas Widiyatmoko (26), seorang mahasiswa asal Kampung Tulung Kakan. Mereka merampas sepeda motor korban, Honda Beat warna biru dengan Nopol BE 2564 GAI, disertai tindakan kekerasan brutal.

“Tersangka AND dan BGS melakukan pengeroyokan, penusukan, dan merampas sepeda motor korban. Salah satu pelaku, BGS, adalah residivis atas kasus yang sama,” kata AKBP Andik dalam konferensi pers, Kamis 9 Januari 2025.

Korban mengalami luka lebam di kepala, luka robek di punggung akibat senjata tajam jenis badik, dan kini sedang menjalani pemulihan.

Selain menangkap dua tersangka, Tekab 308 Polres Lampung Tengah masih memburu dua pelaku lain yang melarikan diri. Kapolres memastikan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan untuk menangkap semua pelaku yang terlibat.

“Kami sedang mengejar dua tersangka lain yang masih buron. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas,” tambahnya.

Kedua tersangka yang tertangkap dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara di wilayah rawan kejahatan, terutama pada waktu-waktu tertentu. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.

Penangkapan kedua begal sadis ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat Lampung Tengah. Sementara itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan semua pelaku kejahatan ini segera tertangkap dan diadili. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru