Menu

Mode Gelap
 

Korupsi · 10 Jan 2025 12:56 WIB ·

Dugaan Korupsi 7 Milyar, Kejati Lampung Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur


 Kejati Lampung saat melakukan penggeledahan rumah DMR di Lampung Timur, Kamis 9 Januari 2025 | Dok. Kejati Lampung. Perbesar

Kejati Lampung saat melakukan penggeledahan rumah DMR di Lampung Timur, Kamis 9 Januari 2025 | Dok. Kejati Lampung.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo (MDR), terkait dugaan korupsi pembangunan dan penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/1/2025) di tiga lokasi, yaitu rumah pribadi Bupati Lampung Timur, rumah dinas bupati, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print10/L.8/Fd.2/11/2024, tertanggal 11 November 2024.

“Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur dengan pagu anggaran Rp 6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Lampung Timur,” ujar Armen, Jumat (10/1/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Lampung menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi. Barang bukti yang diamankan meliputi perhiasan emas, mobil jenis Honda Brio, uang tunai, buku tabungan dan kartu ATM, jam tangan mewah, tas bermerek Gucci, handphone dan barang-barang lainnya.

Saat ini, Kejati Lampung terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap aktor utama dalam dugaan korupsi ini. “Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara,” lanjut Armen.

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari APBD yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbukti Korupsi BPHTB Waris, Mantan Staf Ahli Bupati Pringsewu Divonis 3 Tahun Penjara, Denda 50 Juta dan Uang Pengganti 326 Juta

10 January 2025 - 20:53 WIB

Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa, Fokus pada Gajah Liar TNBBS, Ini Hasilnya ?

10 January 2025 - 20:32 WIB

Sebelas Korban Luka, Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Sapi di Bakauheni Lampung Selatan

10 January 2025 - 13:18 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat, Pj Bupati Pringsewu Ajak ASN dan Masyarakat Budayakan Olahraga Bersama

10 January 2025 - 12:39 WIB

Ditinjau Kapolres Tanggamus, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Agung Stabil, Cabai Turun Siginifikan

10 January 2025 - 12:10 WIB

Bukan Pencuri, Dua Warga Diamuk Massa di Sidodadi Pardasuka Pringsewu adalah Panitia Penggalangan Dana Masjid Bulok Tanggamus

10 January 2025 - 10:59 WIB

Trending di Lampung