Prioritastv.com, Lampung Timur – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Polres Lampung Timur saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang ibu terhadap anak kandungnya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 11 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada foto yang diterima Media Prioritastv.com, tampak Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengunjungi sang ibu bayi saat dirawat akibat luka sayat yang disebabkan dirinya sendiri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menyampaikan pelaku yang berinisial UM diduga menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan.
“Setelah itu, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga,” ujar Kombes Umi.
Dari hasil olah TKP, ditemukan luka bacok pada korban dan luka sayat pada tangan kiri pelaku. Selain itu, tim kepolisian juga menemukan racun serangga di lokasi kejadian.
Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku menyebutkan bahwa ibunya sempat meminum racun serangga setelah kejadian tersebut.
“Kami menduga pelaku mengalami depresi yang dikenal sebagai baby blues syndrome,” tambah Kombes Umi.
Dugaan ini karena dari keterangan warga, pelaku mengurus tiga anak seorang diri sementara suami bekerja di luar kota.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah kondisi pelaku memungkinkan
“Kami terus mendalami kasus ini dan menunggu kondisi pelaku pulih untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap,” jelasnya.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi psikologis ibu pasca melahirkan.
“Kami mengajak semua pihak, baik keluarga maupun lingkungan sekitar, agar lebih peka terhadap kondisi ibu yang baru melahirkan, sehingga potensi depresi dapat segera ditangani,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap bayi berusia 6 bulan, yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, pada Sabtu 11 Januari 2025.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi, menjelaskan bahwa korban yang merupakan bayi berusia 6 bulan, dengan jenis kelamin perempuan ini, berinisial HS warga Kecamatan Mataram Baru.
“Peristiwa pembunuhan tersebut, diduga dilakukan oleh UD (40) yang ternyata merupakan ibu kandung dari korban, pada Sabtu (11/1), sekitar pukul 04.00 Wib, ditempat tinggalnya,” kata Iptu Rudi. (Erwin)