Penganiayaan Dua Warga Tanggamus di Pardasuka Pringsewu Sepakat Berdamai, Polisi Imbau Tak Bawa SARA dan Tak Mudah Tersulut Emosi

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat para pihak saling memafkan dan mendantangani kesepakatan damai di Polres Pringsewu, Sabtu 11 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto saat para pihak saling memafkan dan mendantangani kesepakatan damai di Polres Pringsewu, Sabtu 11 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polres Pringsewu sukses memediasi konflik antara dua kelompok warga dari Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu. Mediasi yang berlangsung pada Sabtu (11/1/2025) di Aula Mapolres Pringsewu ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa mediasi tersebut dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

“Mediasi ini merupakan upaya menyelesaikan konflik secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum. Setelah proses mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum,” ujar AKP Priyono, Sabtu malam (11/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi dihadiri oleh kedua kelompok warga, aparat Pekon, tokoh masyarakat, keluarga kedua pihak, serta aparat kepolisian dan TNI. Proses diskusi berlangsung kondusif hingga kesepakatan damai tercapai.

AKP Priyono menambahkan, kasus ini terjadi karena kesalahpahaman dan tidak terkait dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terpancing emosi, dan selalu mempercayakan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Diketahui, kasus bermula pada Kamis (9/1/2025) pukul 10.30 WIB, ketika dua warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, berinisial ST dan IR, dianiaya sejumlah warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Sejumlah warga Sidodadi mengira ST dan IR adalah pelaku pencurian setelah mendengar kabar yang belum terverifikasi. Tanpa memastikan kebenarannya, mereka langsung mengeroyok kedua korban.

Belakangan diketahui bahwa ST dan IR sebenarnya sedang menggalang dana untuk pembangunan masjid. Akibat pengeroyokan tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Pesan Polres Pringsewu untuk Masyarakat
Melalui mediasi ini, Polres Pringsewu berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran agar tidak mudah terprovokasi.

“Kami juga meminta warga untuk tidak menyebarkan pernyataan atau tulisan yang dapat memperkeruh situasi. Mari kita dukung dan hormati keputusan damai kedua pihak,” tutup AKP Priyono.

Dengan berhasilnya mediasi ini, Polres Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan konflik secara damai. Harapannya, masyarakat tetap menjaga kerukunan dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak berwenang. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru