Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 12 Jan 2025 15:53 WIB ·

Remaja 16 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Berhasil Ditangkap


 Kolase foto saat mayat Nadi ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 dan saat tersangka BA ditangkap Polisi, Sabtu 11 Januari 2025 | Dok. Polres Way Kanan. Perbesar

Kolase foto saat mayat Nadi ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 dan saat tersangka BA ditangkap Polisi, Sabtu 11 Januari 2025 | Dok. Polres Way Kanan.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polisi mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial BA, terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan BA dilakukan di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Way Kanan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian setelah penemuan mayat Nadi Saputra (22), diduga tewas akibat tindakan kekerasan pada Jumat (10/01/2025).

Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, BA ditangkap pada Sabtu dini hari (11/01/2025) pukul 01.30 WIB, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap BA tanpa perlawanan.

“Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Polsek Banjit melakukan penyelidikan intensif. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa terduga pelaku, BA, berada di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui,” kata AKP Mangara Panjaitan, Minggu 12 Januari 2025.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok panjang 45 cm (milik BA), sebilah golok 40 cm, golok sepanjang 45 cm (milik korban), celana jeans abu-abu (milik BA yang digunakan saat kejadian) dan baju kaos merah maroon (milik korban).

BA kini ditahan di Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasat menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan damai di Way Kanan,” tandasnya.

Mesii belum dijelaskan motif pembunuhan tersebur, namuan diketahui peristiwa tragis ini pertama kali diketahui pada Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelapor, M.A. Khoirin, menerima informasi bahwa telah ditemukan mayat berinisial Nadi Saputra (22), warga Dusun 8 Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit.

Mayat Nadi ditemukan di pinggir Sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya, Kampung Juku Batu, dalam kondisi mengenaskan. Korban ditutupi daun pisang, dengan luka sayatan pada leher dan luka robek di bagian kening. Atas penemuan ini, pelapor segera melaporkan kejadian ke Polsek Banjit untuk ditindaklanjuti. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 1,009 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturahmi dengan Ketua MPR-RI, Bupati Lampung Barat Terpilih Sampaikan 5 Poin Masalah Pembangunan Strategis, Juga Sebut Serangan Harimau dan Gajah Tanggamus

12 January 2025 - 16:09 WIB

Viral! Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Partai Gerindra Lunasi SPP hingga Tamat SMA

12 January 2025 - 15:59 WIB

Ketua DPC PDIP Lampung Barat Parosil Mabsus Ingatkan Kader untuk Selalu Bersama Rakyat

12 January 2025 - 15:05 WIB

Penganiayaan Dua Warga Tanggamus di Pardasuka Pringsewu Sepakat Berdamai, Polisi Imbau Tak Bawa SARA dan Tak Mudah Tersulut Emosi

11 January 2025 - 23:18 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Latihan Menembak, AKBP James Paparkan Tujuannya

11 January 2025 - 22:29 WIB

Peresmian Taman Kota Ir Soekarno Kota Agung Bersama Bupati – Wakil Bupati Terpilih Tanggamus Ditunda Akibat Dinding Ambrol

11 January 2025 - 21:33 WIB

Trending di Lampung