Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seribuan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 dari berbagai sektor di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai pada Rabu, 15 Januari 2025.
Aksi ini berlangsung di Lapangan Pemkab Tanggamus dengan tujuan menuntut kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu setelah hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 diumumkan.
Sebelum aksi dimulai, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo sempat menemui para peserta untuk meminta mereka tetap tenang dan tidak bertindak anarkis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi damai tersebut, ribuan honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R2 dan R3 Tanggamus dari sektor pendidikan, kesehatan, teknis administrasi, hingga Satpol PP dan Dinas Perhubungan, memadati lapangan sambil berorasi.
Orator aksi memimpin yel-yel yang menggema di tengah massa: “Para petinggi, para petinggi, dengarkan kami. Penuh waktu, penuh waktu, harga mati!”
Ketua Forum Honorer R2 dan R3, Sarjio, dengan tegas menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah dan memohon agar status mereka dapat berubah menjadi PPPK penuh waktu yang disambut gemuruh dukungan dari massa aksi.
Ia juga berharap pendapatan daerah Tanggamus dapat meningkat sehingga mampu mendukung pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Usai berorasi, perwakilan honorer diterima dalam audiensi dengan Asisten 1 Pemkab Tanggamus Sukisno, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri.
Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo mengatakan bahwa berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 13 Januari 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu telah diatur jelas.
“Tugas kita kedepan bagaimana memenuhi harapan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dan DPRD akan mendorong regulasi bagaimana hal itu bisa tercapai,” kata Agung Setyo Utomo.
Meski demikian, berdasarkan poin-poin KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 bahwa hal itu merupakan penataan oleh pemerintah pusat bahwa tidak ada lagi di tahun 2025 tenaga honor karena dengan dibagi menjadi 2 klaster PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.
“Jadi ini penataan bahwa kedepan tidak namanya honorer, yang ada hanya PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Disitu juga sudah jelas kedepan ada peluang PPPK Paruh Waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu,” jelasnya.
Terkait permintaan honorer meminta kejelasan sebelum Pj Bupati Tanggamus berakhir, Ketua DPRD membeberkan bahwa hal itu dilakukan sesuai regulasi yang ada dan tidak menabrak aturan dari pusat.
“Tentunya kedepan kita akan mendorong apa yang aspirasi kawan-kawan ini bisa terpenuhi,” bebernya.
Ketua DPRD menegaskan, bahwa dalam waktu dekat, terkait aspirasi 3000 lebih honerer yang meminta diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, hal itu tidak dapat dilaksanakan sebab perlu waktu.
“Kalo sekaligus 3000 saya kira butuh waktu karena dikembalikan lagi kemampuan daerah,” tandasnya.
Sarjio Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus mengungkapkan kekecewaan atas hasil aspirasi sementara sebab tidak ada hasil lantaran terbentur aturan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 13 Januari 2025.
“Kami semua dan kawan-kawan sangat kecewa atas hasil audensi penyampaian aspirasi, tapi mau bagaimana lagi karena telah ada aturan tersebut. Namun kedepan mudah-mudahan kami bisa menjadi PPPK Penuh Waktu.
Diketahui, dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2025 yang diterbitkan di masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 itu disebutkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024.
Pada Diktum KELIMA KepmenPANRB tertanggal 13 Januari 2025 itu dinyatakan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi honorer database BKN dengan ketentuan, telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Meski belum ada hasil konkret dari audiensi, aksi damai ini menjadi langkah awal perjuangan tenaga honorer di Tanggamus untuk mendapatkan kejelasan status sebagai PPPK penuh waktu. Perjuangan mereka terus bergulir, menunggu kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. (Herdi)







