Prioritastv.com, Lampung Barat – Sebuah video berdurasi 29 detik yang menunjukkan aksi dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Sukau viral beredar di media sosial, Rabu 22 Januari 2025.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok siswi berseragam sekolah mengelilingi seorang siswi lain, melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa daerah Lampung, serta melakukan tindakan yang diduga kekerasan fisik.
Korban yang mengenakan seragam putih-biru terlihat menangis dan tidak berdaya menghadapi perlakuan kasar tersebut. Peristiwa ini memicu keprihatinan publik, mencoreng citra sekolah, dan memunculkan tuntutan akan tindakan tegas dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui terjadi di SMP Negeri 1 Sukau Lampung Barat dan dibenarkan Wakil Kepala, Rustam Effendy, yang menyebut pihak sekolah baru mengetahui video tersebut pada Minggu (19/01/2025).
Setelah video tersebar, pihaknya segera memanggil siswa yang terlibat beserta wali murid untuk mediasi.
“Setelah kami investigasi, kejadian itu sebenarnya berlangsung pada Agustus 2024 di halaman SDN 1 Buay Nyerupa, dekat lokasi sekolah kami. Insiden ini terjadi setelah jam pulang sekolah,” ungkap Rustam.
Rustam juga menyampaikan bahwa sekolah akan memfasilitasi mediasi secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku pada Sabtu mendatang.
Pihak sekolah menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada siswa yang terlibat. Dari hasil penyelidikan, empat siswa dinyatakan sebagai pelaku utama, sementara dua siswa lainnya dipaksa merekam video oleh pelaku.
“Empat pelaku utama akan dikembalikan kepada orang tua mereka dengan saran untuk dipindahkan ke sekolah lain. Ini dilakukan demi memulihkan kondisi psikologis korban yang kemungkinan akan terus merasa trauma jika terus bertemu dengan pelaku,” kata Rustam.
Sementara itu, dua siswa yang bertugas merekam diberikan pembinaan khusus dan diskors selama enam hari untuk memberikan efek jera.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari masyarakat sekitar yang berharap ada langkah konkret dari pihak sekolah untuk mencegah perundungan serupa di masa depan.
Dinas Pendidikan Lampung Barat juga diharapkan turun tangan untuk memberikan arahan terkait penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.
Upaya kolektif dari sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas perundungan di dunia pendidikan. (Kamto Winendra)







