Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Terkuak fakta tragedi berdarah terjadi di Talang Tengah Pemangku Kalianda, Dusun 6, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (23/1/2025). Seorang petani bernama Slamet Indra Suharno (32) ditemukan tewas dengan luka tusuk di kebun kopi.
Kejadian ini diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku, Anto Julianto (24), yang menuduh korban sering menggoda istrinya melalui pesan singkat, bahkan hal itu pernah di mediasi pada November 2024, lalu.
Menurut saksi mata, Sugiman, peristiwa ini bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika pelaku mendatangi rumah Sri Wiyono, tempat korban tinggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku menuduh korban berkomunikasi secara pribadi dengan istrinya, Sulastri. Korban membantah tuduhan tersebut, namun pelaku terus memanas dan mengancam korban.
“Saya dengar pelaku berkata, ‘Kalau kamu mau, bawalah istri saya!’ sambil marah-marah,” ujar Sugiman, saksi sekaligus Kepala Dusun Talang Kalianda.
Situasi semakin tegang, hingga beberapa pihak, termasuk kakak korban Agus Riyanto, mencoba melerai. Namun, emosi pelaku tak terbendung.
Saudara pelaku bernama Anas, sempat mengambil sebilah sabit untuk menyerang korban, namun berhasil dihentikan oleh Sugiman.
Korban yang merasa terancam melarikan diri ke arah kebun kopi, namun pelaku mengejarnya sambil membawa sebilah pisau.
Setelah perkelahian singkat, korban ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan luka tusuk di bagian dada kiri.
“Saya menemukan korban sudah dalam kondisi tengkurap, tak bernyawa di kebun kopi. Luka tusuk di dadanya sangat parah,” ungkap Sri Wiyono, selaku kakak korban.
Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dan menyebut pelaku menusuk korban hingga tewas di lokasi kejadian.
“Kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi,” kata AKP Zulkifli, Jumat 24 Januari 2025.
Polisi berhasil menangkap pelaku di kawasan Pasar Rabu, Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tindakannya dipicu oleh rasa cemburu karena korban dituduh sering menggoda istrinya.
“Pada November 2024, korban dan pelaku sebenarnya sudah membuat perjanjian damai terkait konflik ini. Namun, rasa curiga pelaku masih memuncak hingga berujung pada tragedi ini,” lanjut AKP Zulkifli.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta beberapa alat lainnya yang ada di lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Bengkunat untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP Pidana, ancaman 7 tahun penjara.
Sementara korban saat ini masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara dan berdasarkan informasi rencananya akan dimakamkan di Pekon Batu Ketulis, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mengelola konflik pribadi dengan mediasi yang tepat agar tidak berujung pada tindak kekerasan.
Sebelumnya diberitakan, insiden dugaan penusukan hingga menyebabkan korban jiwa terjadi di Pemangku 6, Pekon Suka Maju, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban bernama Selamat Indra Suharno, yang tinggal bersama kakaknya di wilayah setempat, meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kekinian diketahui, berdasarkan data di KTPnya, korban bernama Selamat Indra Suharno, beralamat di Tata Karya RT 01 RW 01 Pekon Batu Ketulis, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat. (Suroso)







