Warga Sumatera Selatan Dibekuk Polisi atas Kasus Pencurian Motor dan HP di Way Kanan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 19:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JH bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil ditangkap Polsek Negara Batin, Way Kanan, Rabu 22 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Way Kanan.

Tersangka JH bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil ditangkap Polsek Negara Batin, Way Kanan, Rabu 22 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Way Kanan.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor dan handphone (HP) di kawasan pemukiman Register 44, Leter S, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Pelaku berinisial JH (32), warga Dusun II Kampung Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (08/12/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diduga masuk ke sebuah rumah yang pintunya tidak terkunci di pemukiman Register 44, Leter S. Dari dalam rumah, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BE 5138 QS, serta satu unit HP Realme C30S milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban yang mendapati kendaraannya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negara Batin untuk ditindaklanjuti,” kata Iptu Lusiyanto.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Rabu (22/01/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Desa Wana Makmur, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

“Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor dan HP yang dicuri juga berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku JH telah dibawa ke Polsek Negara Batin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana,” tutupnya.

Penangkapan pelaku pencurian ini menjadi bukti kerja cepat dan profesionalisme Polsek Negara Batin bersama Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru