Alasan Pinjam Beli Rokok, Mat Boneng Pria Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa Usai Bawa Kabur Motor Rekannya asal Lampung Timur

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto sepeda motor yang dibawa kabur tersangka dan tersangka Mat Boneng setelah ditangkap polisi, Rabu 23 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Kolase foto sepeda motor yang dibawa kabur tersangka dan tersangka Mat Boneng setelah ditangkap polisi, Rabu 23 Januari 2025 | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang hampir menjadi sasaran amukan massa. Pelaku berinisial AF alias Mat Boneng (34) diamankan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar pada Rabu (23/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah Kompol Yusvin Argunan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi BE 8861 GL milik rekannya, Mulyadi, warga Sukadana, Lampung Timur.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu (11/1/2025) pukul 09.00 WIB, ketika pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok. Keduanya diketahui bekerja di sebuah penggilingan sawit yang terletak di depan MAN 1 Terbanggi Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, setelah ditunggu beberapa hari, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Upaya korban untuk menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil karena teleponnya tidak aktif,” jelas Kapolsek, Sabtu (25/1/2025).

Merasa telah ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Terbanggi Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar segera melakukan penyelidikan.

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku diamankan warga di sekitar MAN 1 Terbanggi Besar. Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa.

“Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” tambah Kompol Yusvin.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk proses hukum lebih lanjut. AF alias Mat Boneng dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang membawa ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kejadian ini sehingga situasi dapat terkendali tanpa aksi kekerasan,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru