Prioritastv.com, Lampung – Delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka berasal dari dua kelompok yang hendak terlibat dalam aksi kekerasan di jalanan.
Adapun kedelapan remaja yang diamankan adalah AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16), dan FK (12).
Para remaja tersebut diringkus setelah aparat gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung menggagalkan rencana tawuran yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun, menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan tawuran tersebut dan mengamankan sejumlah senjata tajam.
“Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang,” ujar Yuni dalam keterangan pers yang diterima pada Senin malam.
Seluruh remaja beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Piket Reserse untuk diproses lebih lanjut.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan mereka.
“Jangan ragu untuk melapor jika ada indikasi kegiatan berbahaya di lingkungan Anda,” kata Yuni.
Selain itu, Yuni juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Hal ini penting agar remaja tidak terlibat dalam aksi-aksi negatif seperti tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak orang tua untuk lebih waspada dan memantau aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, karena waktu tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang dapat meresahkan,” imbaunya.
Keberhasilan menggagalkan aksi tawuran ini menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan jalanan.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kita. Orang tua memiliki peran sentral dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi berbahaya seperti tawuran,” tambah Yuni.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polda Lampung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan mencegah permasalahan yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya generasi muda. (Erwin)







