Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan Pelajar SMA Lampung Tengah di Sungai Way Waya

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka saat dihadirkan di Polres Lampung Tengah Jumat (31/1/25) dan saat korban dievakuasi warga dari Sungai Way Waya, Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (30/1/25).

Kolase foto tersangka saat dihadirkan di Polres Lampung Tengah Jumat (31/1/25) dan saat korban dievakuasi warga dari Sungai Way Waya, Bumi Aji, Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (30/1/25).

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pelajar SMA bernama Rahmad Kurniawan (18) warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Korban ditemukan tewas secara tidak wajar di Sungai Way Waya, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis 30 Januari 2025.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan Rafly Kurniawan (18), teman sekolah korban, sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka RY ditetapkan tersangka, ia merupakan teman sekolah korban,” kata AKBP Andik dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 31 Januari 2025.

Kapolres menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat korban dan tersangka pulang sekolah bersama dengan mengendarai satu sepeda motor milik korban.

Dalam perjalanan, keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada perkelahian di sekitar Sungai Way Waya.

“Saat mereka pulang sekolah bersama, terjadi percekcokan yang kemudian berlanjut menjadi perkelahian di lokasi kejadian,” ujar Andik.

Menurut Andik, perkelahian tersebut berlangsung sengit hingga akhirnya korban kalah. Dalam kondisi terdesak, tersangka bertindak di luar batas hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Korban tercebur ke dalam sungai, lalu tersangka menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga kehabisan napas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Pasca kejadian, warga yang menemukan jasad korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa kematian korban bukan kecelakaan melainkan pembunuhan yang dilakukan oleh temannya sendiri.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lampung Tengah beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, Rafly Kurniawan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Subsider, ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami motif lebih lanjut,” tutupnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru